Tutup
Uncategorized

PJS DS Cikadu Di Duga Ngasih Keterangan Palsu Terkait Pengadaan Lahan Pembangunan Gedung BLK

4
×

PJS DS Cikadu Di Duga Ngasih Keterangan Palsu Terkait Pengadaan Lahan Pembangunan Gedung BLK

Sebarkan artikel ini
PJS DS Cikadu Di Duga Ngasih Keterangan Palsu Terkait Pengadaan Lahan Pembangunan Gedung BLK

PJS DS Cikadu Di Duga Ngasih Keterangan Palsu Terkait Pengadaan Lahan Pembangunan Gedung BLK

 

Purwakarta|Kabarnusa24.com Jadi Perbincangan hangat di warga masyarakat Ds Cikadu terkait pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) Di Kampung Cijati RT10 RW04 Ds Cikadu Kec Cibatu kab Purwakarta Jawa Barat Terkait Pengadaan tanah wakaf yang di pakai dan di peruntukan bangunan (BLK)

Pembangunan (BLK) Yang berdiri di tanah wakaf dari Nanang ke Yayasan Al-Barokah Pimpinan Ustd Aan Suparman Dengan luas ukuran Tanah 25×14 M seluas 322M sudah jelas Mendapatkan Persetujuan dari Pihak-pihak aparatur Desa Cikadu, Termasuk PJS Ds Cikadu Yang telah mendatangi Surat Peryataan Ikrar wakaf,, Bantuan Dana Yang Bersumber Dari APBN Sebesar 500 JT Melalui Aspirasi Anggota DPR-RI Drg.Putih Sari Sudah tersalurkan sesuai dengan prosedur yang di arahan Kemenaker kepada pihak pengelola (BLK) melalui Yayasan Al-Barokah

Namun ironisnya PJS Cikadu Asep Sukma tidak merasa tanda-tangan di surat peryataan keterangan lahan untuk bantuan pembangunan Gedung (BLK) tersebut Setelah Beberapa awak media konfirmasi Rabu 02/08/2023 di kantor kec Cibatu Asep Sukma Mengatakan’,bahwa Saya haya Menandatangani satu lembar di surat seolah olah di wakafkan selajutnya saya tidak tau apa apa”Ujarnya,

Di Hari yang berbeda Kamis 03/08/2023 beberapa awak media konfirmasi kepada Pihak pengelola Kegiatan Pembangunan (BLK) Nanang ketua Pengelola dan Rukman Wiguna sebagai Bendahra,mengatakan Bahwa kami Sudah mengikutin prosedur sesuai arahan di kemanker dan PJS Sediri mengetahui bahkan sudah mendatangani Berkas berkas pengadaan lahan untuk (BLK) kalau tidak ada persetujuan atau tandatangan PJ tidak akan turun anggaran ini,,bahkan kita sudah berjalan pembangunan,”pungkasnya,

Nanang pemilik tanah sekaligus ketua pengelola kegiatan pembangunan (BLK) Saya’tidak akan mewakafkan tanah jikalau bukan untuk kemaslahatan dan kemanfaatan masyarakat di sini,Justru sebelumnya kita adakan musyawarah dengan aparatur setempat,’ketika kita undang PJ ini tidak pernah datang padahal seharusnya bersyukur karena (BLK) ini ada di Ds Cikadu dan untuk kemajuan masyarakat Ds Cikadu”ucapnya.(M.Akung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *