Penetapan NIP PPPK Penyuluh Agama Islam di Percepat

Penetapan NIP PPPK Penyuluh Agama Islam di Percepat

Penetapan NIP PPPK Penyuluh Agama Islam di Percepat

Jakarta – Kabarnusa24.Com,

Subdit Penyuluh Agama Islam bersama Sekretariat Ditjen Bimas Islam, Biro Kepegawaian, dan Badan Kepegawaian Negara menggelar kegiatan Verifikasi Usul Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK Jabatan Penyuluh Agama Islam di Jakarta, Kamis hingga Minggu (3-6/8/2023).

Kegiatan itu bertujuan untuk memverifikasi usulan NIP para Penyuluh Agama Islam yang telah lulus seleksi PPPK Formasi Tahun 2022, di mana mereka telah menjalani serangkaian tes pada awal tahun 2023.

“Kegiatan ini juga merupakan upaya mempercepat perbaikan data usul jika terdapat kesalahan, dan menginformasikan kepada operator Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi untuk segera memperbaikinya,” ungkap Kasubdit Penyuluh Agama Islam, Amirullah.

Diketahui, PPPK Kementerian Agama yang lulus pada tahun ini berjumlah 29.069 orang, di dalamnya terdapat sebanyak 7.923 formasi Penyuluh Agama Islam.

Kegiatan Verifikasi Usul NIP PPPK Jabatan Penyuluh Agama Islam itu juga dihadiri Direktur Pengadaan dan Kepangkatan BKN, Kasubdit Penyuluh Agama Islam, Ketua Tim Organisasi, Kepegawaian, dan Hukum Sekretariat, Ketua Tim Pengadaan dan Pertimbangan Pegawai Biro Kepegawaian, dan para Verifikator Usul NIP PPPK tahun 2023.

Kegiatan tersebut diharapkan menjadi sejarah penetapan NIP PPPK penyuluh agama pertama kali di Indonesia.

Sumber : Bimasislam Majlis Ulama Indonesia (MUI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *