Satuan Lalu Lintas Polres PALI Melakukan Stong Point Dan Pengaturan Lalulintas Dititk Rawan Kecelakaan

Satuan Lalu Lintas Polres PALI Melakukan Stong Point Dan Pengaturan Lalulintas Dititk Rawan Kecelakaan

PALI- Sumsel Kabarnusa24.com Satuan Lalu Lintas Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar kegiatan strong point dengan melakukan penjagaan dan pengaturan lalu lintas di 5 titik rawan lakalantas, kemacetan, pusat keramaian yang ada di wilayah hukum Polres PALI, Selasa (08/08/2023).

Kapolres Polres Pali AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K,M.H melalui Melalui Kasat Lantas AKP Kukuh Fefrianto S.H. Mengatakan bahwa giat ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Satlantas Polres PALI.

“kegiatan ini rutin kita laksanakan khususnya pada waktu pagi hari dengan sasaran aktivitas masyarakat pengguna jalan”, Ucapnya

AKP Kukuh Fefrianto SH menyampaikan bahwa Kegiatan ini dilaksanakan pada pagi hari di 5 titik lokasi pusat keramaian masyarakat seperti, Simpang 5 Pendopo, Simpang Handayani, Simpang Pahlawan, Simpang Masjid Jami’ dan  Simpang Polres PALI.

Kegiatan pengaturan lalu lintas ini bertujuan untuk menciptakan arus lalu lintas yang lancar,aman dan terkendali agar masyarakat yang sedang beraktifitas merasa aman dan nyaman. Ujarnya

“kegiatan ini sebagai upaya mewujudkan kehadiran Polisi di tengah-tengah masyarakat, dalam rangka menciptakan Kamtibmas yang baik di wilayah hukum Polres PALI,” Kata AKP Kukuh Fefrianto SH

Selain itu,Kasat Lantas AKP Kukuh Fefrianto SH Juga Menghimbau kepada pengguna jalan untuk taati peraturan lalu lintas, patuhi protokol kesehatan, memantau arus lalin, mencegah kejahatan 3C ( Curas, Curat dan Curanmor), dan laka lantas.

“Kita tegur bagi kendaraan yang tidak pakai helm dan masker wajib memakai alat pelindung tersebut selain melindungi dalam berkendara juga terhindar dari asap dan Debu dijalan. Mari Masyarakat Kabupaten PALI gunakan alat pelindung diri dalam berkendara, masker juga perlu agar terhindar dari penyebaran covid 19.”ujar kasat Lantas polres PALI

Kasat Lantas AKP Kukuh Fefrianto SH juga berharap dengan adanya program Strong Point ini dapat mengoptimalkan pelayanan kepolisian terhadap seluruh lapisan warga masyarakat, dan kepada pengguna jalan untuk taati peraturan lalu lintas, patuhi protokol kesehatan.

“Kita juga memantau arus Lalu Lintas, mencegah kejahatan 3C, dan laka lantas. dan sebagainya dengan demikian stabilitas kamtibmas dapat terus terjaga dengan baik,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *