PALI – Sumsel Kabarnusa24.com Polsek Talang Ubi Lakukan Pengamanan Eksekusi Lahan Kasus Perdata di desa Simpang Tais kecaman talang ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Kegiatan Pengamanan berlangsung di depan SPBU desa Simpang Tais kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, Kamis (10/08/2023).
Kapolsek Talang Ubi Kompol A Darmawan SH mengatakan bahwa Eksekusi lahan ini berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Muara Enim Nomor : 2/Pdt.Eks/2022/PN Mre Jo Nomor 18/Pdt.G/2019/PN Mre Jo Nomor 36/Pdt/2020/PT PLG Jo Nomor 824 K/Pdt/2021, tanggal 28 Maret 2023
Lanjut Kapolsek Talang Ubi, Kegiatan Eksekusi lahan ini berlangsung selama 2 (dua) hari yaitu Pada hari Rabu tanggal 09 Agustus 2023 di Simpang Mako Brimob Jln. Merdeka KM. 10 Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI (sudah dilaksanakan).
“Adapun Luas lahan yang akan dieksekusi sebagai berikut, Depan SPBU Desa Simpang Tais Luas : Panjang ke belakang 138 M x Lebar 30 M.” Ucapnya
Kompol A Darmawan SH juga menyampaikan Tidak ada penolakan dari pihak tergugat ataupun keluarganya saat dilakukan eksekusi.
“Kegiatan berakhir pada pukul 12.30 Wib dalam keadaan aman dan terkendali. ” Pungkasnya