Surah An-Nur: 27
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تَدۡخُلُواْ بُيُوتًا غَيۡرَ بُيُوتِكُمۡ حَتَّىٰ تَسۡتَأۡنِسُواْ وَتُسَلِّمُواْ عَلَىٰٓ أَهۡلِهَا ۚ ذَٰلِكُمۡ خَيۡرٌ لَّكُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَذَكَّرُونَ
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian memasuki rumah yang bukan rumah kalian sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagi kalian, agar kalian (selalu) ingat.
Ketika kita hendak bersilahturahmi, kita harus memperhatikan adab-adab dalam bertamu menurut syariat Islam, yaitu sebagai berikut :
- Mengucapkan salam dan meminta izin masuk
- Disunahkan meminta izin sebanyak tiga kali, bila mendapat izin maka kita boleh masuk tetapi bila tidak diizinkan atau tidak mendapat jawaban hendaknya kita pergi.
- Mengetuk pintu dengan ketukan yang tidak mengganggu
- Posisi berdiri tidak berada tepat di depan pintu, tetapi hendaknya mengambil posisi di sebelah kanan pintu atau di sebelah kiri pintu. Agar nantinya setelah pintu dibuka, tidak melihat seluruh isi rumah termasuk jika ada yang tidak boleh dilihat.
- Tidak boleh mengintip ke dalam rumah
- Tidak boleh mendengarkan pembicaraan orang yang berada di dalam rumah
- Menjawab dengan nama jelas jika pemilik rumah bertanya “Siapa?” , jangan hanya berkata “Saya”
- Pulang kembali jika disuruh pulang. Jangan memaksa ingin masuk dan marah, karena tuan rumah bukan menolak kita, tetapi dia ingin berbuat kebaikan. Itu adalah haknya, jangan ada perasaan dan tuduhan bahwa tuan rumah ini sombong atau angkuh. Boleh jadi saat itu keadaan tuan rumah sedang kurang sehat dan butuh beristirahat sehingga belum bisa bertemu dengan kita.
Di era moderen saat ini, kita juga bisa memanfaatkan Handphone untuk mengatur janji terlebih dahulu jika ingin bersilahturahmi.
Sumber: Kajian khusus Muslimah dengan tema Adab-adab Syar’iyyah dalam Al Qur’an bersama Ustadzah Maryam Ummu Safanah.