PALI- Sumatra Selatan Kabarnusa24.com – Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Polsek Penukal Abab melaksanakan kegiatan KYRD dalam pencegahan gangguan kamtibmas diwilayah hukum Polsek Penukal Abab, pada Minggu (20/08/2023).
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH, Mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan dengan pola Razia untuk memberikan kenyamanan, keamanan dan keselamatan bagi masyarakat.
“Kami tegur beberapa pengendara yang sedang beraktivitas, tak lupa kami berikan imbauan untuk selalu mentaati peraturan lalulintas serta menjaga ketertiban,” ucap Kapolsek Penukal Abab
Adapun hasil dari KYRD dengan pola Razia yaitu Teguran Terhadap masyarakat maupun pengendara R2 maupun R4 sebanyak 1 Unit dan 15 kali teguran.
IPTU Arzuan SH juga menyampaikan dengan kehadiran personil Polri sangat di perlukan untuk antisipasi segala kemungkinan terjadi gangguan kamtibmas
“Kami harap dengan kehadiran ditengah tengah masyarakat dapat menciptakan dan menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif”, tutup IPTU Arzuan SH.