KABARNUSA.COM, Jakarta – Ketua Umum Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) melakukan pertemuan dengan OMBUDSMAN RI pada Kamis, 24 Agustus 2023.
Dalam kedatangannya PPDI ke OMBUDSMAN RI di respon baik dan disambut langsung oleh Ketua Komisioner beserta jajarannya.
Pada pertemuan PPDI tersebut bertujuan untuk membangun sinergitas dengan OMBUDSMAN RI untuk mengawal kebijakan terkait afirmasi 2% ASN 2023 untuk disabilitas di tanah air.
Pasalnya sampai saat ini teman-teman penyandang disabilitas masih mengalami beberapa kendala untuk masuk ASN, diantaranya yakni masih ada kurangnya informasi terkait pendaftaran maupun penerimaan.
Adapun persyaratan yang menghambat teman-teman penyandang disabilitas bahwa pegawai ASN harus berbadan sehat jasmani dan rohani.
Sehingga ketua umum PPDI lakukan pertemuan dengan OMBUDSMAN RI untuk menginginkan serta dapat diberikan informasi seluas-luasnya terkait penerimaan ASN 2023 bagi penyandang disabilitas.
“selain itu kami juga berharap apakah bisa kami menjadi mitra Ombudsman untuk bisa memantau terkait pelaksanaan di lapangan penerimaan ASN dari teman-teman penyandang disabilitas” ungkap ketua umum PPDI.
Maka OMBUDSMAN RI pun siap membantu dan akan mengusulkan semua harapan-harapan yang sudah disampaikan oleh ketua umum PPDI.
Sehingga dengan adanya pertemuan ini berharap PPDI dengan OMBUDSMAN RI bisa menjalin silaturahmi setelahnya.