Puasa Ayyamul Bidh, Niat dan Keutamaannya
KABARNUSA24.COM,-
Salah satu puasa sunnah yang dianjurkan untuk senantiasa dikerjakan setiap bulannya adalah puasa Ayyamul Bidh (secara bahasa: hari-hari putih). Puasa ini dilakukan pada tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan dalam kalender Hijriyah. Pasalnya, dinamakan Ayyamul Bidh sebab cahaya bulan dalam tiga malam ini lebih bercahaya dan lebih terang dibandingkan malam-malam lainnya.
Dalam beberapa hadits, Rasulullah SAW menyebutkan beberapa keutamaan melaksanakan puasa Ayyamul Bidh ini.
Salah satunya tertera dalam wasiat yang diberikan Rasululullah SAW kepada sahabat Abu Hurairah RA. Rasululullah SAW berpesan kepada Abu Hurairah agar jangan pernah meninggalkan puasa Ayyamul Bidh.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ أَوْصَانِي خَلِيلِي بِثَلَاثٍ لَا أَدَعُهُنَّ حَتَّى أَمُوتَ صَوْمِ ثَلَاثَةِ أَيَّاامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ وَصَلَاةِ الضُّحَى وَنَوْمٍ عَلَى وِتْر
“Dari Abu Hurairah RA, dia berkata, “Kekasihku (Rasulullah SAW) mewasiatkan padaku tiga nasehat yang aku tidak pernah meninggalkannya hingga aku mati, yaitu berpuasa tiga hari setiap bulan (ayyamul bidh), mengerjakan sholat Dhuha, dan mengerjakan shalat Witir sebelum tidur.” (HR Bukhari no 1178)
Selain kepada Abu Hurairah, lebih jelas (dengan menyebutkan tanggalnya) Rasulullah SAW juga berwasiat kepada sahabat Abu Dzar agar berpuasa pada tanggal 13, 14, dan 15 di setiap bulannya.
عَنْ أَبَا ذَرٍّ يَقُولُ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَمَ: “يَا أَبَا ذَرٍّ، إِذَا صُمْتَ مِنَ الشَّهْرِ ثَلَاثَثَةَ أَيَّامٍ فَصُمْ ثَلَاثَ عَشْرَةَ، وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ، وَخَمْسَ عَشْرَةَ.”
“Dari Abu Dzar berkata, Rasulullah SAW bersabda kepadaku, “Wahai Abu Dzar, jika kamu ingin berpuasa tiga hari pada tiap bulan, maka berpuasalah pada tanggal ke tiga belas, empat belas dan lima belas.” (HR Tirmidzi no 761)
Dalam riwayat lain, Nabi SAW menjelaskan keutamaan pahala puasa Ayyamul Bidh, yaitu bagaikan puasa satu bulan penuh.
عَنْ أَبِي ذَرٍّ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّممَ: “مَنْ صَامَ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ فَذَلِكَ صِيَامُ الدَّهْرِ”. فَأَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ تَصْدِيقَ ذَلِكَ فِي كِتَابِهِ: {مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا}. الْيَوْمُ بِعَششَرَةِ أَيَّامٍ.
“Dari Abu Dzar ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Siapa yang berpuasa tiga hari pada setiap bulan, maka sama halnya dengan puasa sebulan penuh.” Lalu Allah ‘Azza wa Jalla menurunkan ayat yang membenarkan akan perkara tersebut yaitu (firman-Nya): {Siapa yang berbuat satu kebaikan, maka dia akan mendapatkan pahala sepuluh kali lipat} Qs al-An’am: 160… Satu hari berpuasa sama dengan sepuluh hari.” (HR Tirmidzi no 762)
Hadits-hadits di atas menunjukkan bahwa puasa Ayyamul Bidh sangat besar keutamaannya dalam Islam.
Niat
Adapun lafaz niat puasa Ayyamul Bidh adalah sebagai berikut:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ اَيَّامَ اْلبِيْضِ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ayyamal bidhi sunnatan lillahi ta’ala.
“Saya niat berpuasa besok pada (ayyamul bidh) hari-hari putih, sunnah karena Allah Ta’ala.”
Niat tersebut, layaknya puasa sunnah lainnya, boleh dilakukan dalam hati pada malam hari, maupun di siang harinya sebelum tergelincir matahari. (DB)
Sumber: Majlis Ulama Indonesia(MUI)