KABUPATEN BEKASI – JAWA BARAT || KABARNUSA24.COM
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan membuka secara resmi gelaran Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke-55 tingkat Kabupaten Bekasi di lapangan Kantor Desa Sukabudi, Sukawangi pada Senin (04/09/2023).
Dalam kesempatan ini, Dani Ramdan didampingi Sekretaris Daerah Dedy Supriyadi, dan Asda 1 sekaligus Ketua Umum LPTQ Kabupaten Bekasi Sri Enny Mainiarti.
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan berharap gelaran MTQ ini, tidak sekedar acara rutin tahunan. Lebih dari itu, diharapkan lahir para qori-qoriah, hafiz-hafizah yang mampu membumikan nilai-nilai Al-Quran di Kabupaten Bekasi.
“Tentu kita ingin lahir qori-qoriah, bibit-bibit baru hafiz-hafizah juga, sehingga berkesinambungan pembinaannya. Kedua yang terpenting itu tadi membumikan Al-Quran supaya masyarakat dalam seminggu ini akan dilantunkan bacaan Quran, dari anak-anak atau Ibu-ibu mudah-mudahan dapat terangkat minatnya untuk belajar Quran,” ungkapnya usai membuka MTQ.
Pemkab Bekasi telah mempersiapkan kecukupan distribusi air bagi para kafilah yang menjadi perwakilan dari tiap kecamatan dan masyarakat setempat, menyusul terjadinya kekeringan akibat dampak kemarau fenomena El-Nino.
“Karena salah satunya, kalau di sini di Sukaringin yang mengalami kesulitan air,” lanjutnya.
Dalam gelaran MTQ ini dia juga mengharapkan agar dapat menyaring bibit-bibit baru yang nantinya bisa mewakili Kabupaten Bekasi di ajang MTQ Ke-38 Tingkat Jabar.
Kabupaten Bekasi berpeluang menggelar MTQ Tingkat Provinsi Jawa Barat ke-38.
“Hampir dipastikan Kabupaten Bekasi akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan MTQ Tingkat Provinsi Jawa Barat oleh karena itu ajang MTQ kali ini adalah ajang MTQ prestasi, karena akan menyaring dan menyiapkan selama kira-kira 6 bulan untuk MTQ Jawa Barat,” tuturnya.
Ketua Umum LPTQ Kabupaten Bekasi Sri Enny Mainiarti menambahkan pelaksanaan MTQ di Sukawangi akan dilaksanakan mulai tanggal 3 sampai dengan 9 september 2023. Sementara untuk cabang lomba, ada 9 cabang dan 24 golongan.
“Ya ada Cabang tilawah quran, qiroatul quran, hifzhil quran, tafsir, fahmil, syarhil, kaligrafi, karya tulis ilmiah, dan hafalan hadits,” jelasnya. (DB)
Sumber: Diskominfosantik Kabupaten Bekasi.