Jakarta || Kabarnusa24.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) baru saja mengumumkan bahwa untuk memperingati Hari Pelanggan Nasional pada tanggal 4 September 2023, mereka akan memberikan potongan harga sebesar 20 persen untuk tiket kereta api kelas eksekutif, bisnis, dan ekonomi kepada penumpang yang memiliki disabilitas. Potongan harga ini akan berlaku mulai tanggal 17 September 2023 dan seterusnya.
“Ini adalah hadiah spesial dari PT Kereta Api Indonesia (Persero) dalam rangka peringatan Hari Pelanggan Nasional. Kami memberikan perhatian khusus kepada para saudara kita yang memiliki keterbatasan fisik, intelektual, mental, maupun sensorik dalam jangka waktu yang lama,” ujar Joni Martinus, Wakil Presiden Public Relations KAI.
Untuk mendapatkan potongan harga ini, para penyandang disabilitas harus melakukan registrasi di Customer Service Stasiun paling lambat H-2 sebelum keberangkatan kereta api. Registrasi ini harus dilengkapi dengan surat keterangan asli dari dokter rumah sakit atau puskesmas yang menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah penyandang disabilitas.
Jika penyandang disabilitas tidak dapat melakukan registrasi sendiri, mereka dapat melakukan registrasi melalui wakil dengan membawa surat keterangan asli dari dokter rumah sakit atau puskesmas, fotokopi KTP asli, dan pas foto penyandang disabilitas yang akan didaftarkan. Registrasi hanya perlu dilakukan sekali, setelah itu penumpang dapat membeli tiket dengan tarif reduksi melalui aplikasi Access atau Loket Stasiun.
“Namun, saat naik kereta api, pemegang tiket dengan tarif reduksi disabilitas harus menunjukkan bukti KTP asli atau surat keterangan asli penyandang disabilitas saat proses boarding dan pemeriksaan. Jika tidak dapat menunjukkan bukti tersebut, maka tiket dianggap tidak valid dan penumpang akan diturunkan,” tambah Joni.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai potongan harga untuk penumpang dengan disabilitas atau layanan-layanan lain dari PT Kereta Api Indonesia (Persero), masyarakat dapat menghubungi Customer Service KAI di Stasiun atau melalui Contact Center KAI melalui telepon di nomor 121, WhatsApp di nomor 08111-2111-121, email di [email protected], atau media sosial KAI121.
“Dengan adanya potongan harga ini, kami berharap dapat memudahkan perjalanan para penyandang disabilitas dengan aman, nyaman, dan tepat waktu,” tutup Joni dengan harapan yang tinggi, dikutip dari situs resmi PT.KAI.
Sementara itu, Ketua Umum Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Norman Yulian, memberikan apresiasi yang tinggi atas program diskon 20 persen pembelian tiket bagi penyandang disabilitas yang diberikan oleh PT KAI dalam rangka Hari Pelanggan Nasional.
“Alhamdulillah, kami sangat berterima kasih atas diskon yang diberikan kepada teman-teman penyandang disabilitas. Kami berharap perusahaan-perusahaan layanan masyarakat lainnya, seperti maskapai penerbangan, tiket pesawat, tiket bus lintas daerah, layanan listrik, PDAM, dan lainnya juga dapat membuka program diskon untuk penyandang disabilitas. Dengan demikian, implementasi No.8 dapat terlaksana,” ujar Norman dengan semangat, Selasa 05/09/2023.
Norman juga berpendapat bahwa persyaratan registrasi kategori disabilitas harus disederhanakan. Tidak semua penyandang disabilitas perlu menyertakan surat keterangan dari dokter atau rumah sakit karena tidak semua penyandang disabilitas sakit. Persyaratan tersebut hanya perlu diberlakukan untuk penyandang disabilitas daksa, netra, dan tunarungu saja,imbuhnya.
“Semoga kedepannya, program-program seperti ini dapat diikuti oleh perusahaan lainnya sehingga masyarakat dengan disabilitas dapat menikmati aksesibilitas dan pelayanan yang lebih baik, tukas NormanYulian. (SS)