Daerah  

Ditresnarkoba Polda Sumsel Berikan Penilaian Kampung Tanggu Bebas Narkoba

Ditresnarkoba Polda Sumsel Berikan Penilaian Kampung Tanggu Bebas Narkoba

PALI , Sumatra Selatan,Kabarnusa24.com
Team Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel melakukan Penilaian terhadap Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Desa Pengabuan kecamatan Abab Kabupaten Pali pada Senin (11/9/2023).

Kegiatan Pengecekan dan Penilaian Kampung tangguh bebas narkoba tersebut menghadirkan instansi terkait dan unsur lintas sektoral lainnya, Para Pengurus yang terlibat dalam Struktur Kampung Tangguh Serta masyarakat sekitar.
Ditresnarkoba Polda Sumsel Berikan Penilaian Kampung Tanggu Bebas Narkoba
Seperti BNNK Pali, Panti Rehabilitasi Sosial Yayasan Kusuma Bangsa, Kabupaten Pali, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Polisi RW, Tokoh Adat, Tokoh Agama,Tokoh pemuda, Tokoh Masyarakat, dan lainnya.

Kapolres Pali AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kasat Narkoba Polres PALI IPTU Hamdani SH mengatakan, penilaian tersebut dipimpin oleh KOMPOL Tri Wahyudi, SH, MH, dan anggota lainnya.

Dijelaskannya, dalam pelaksanaanya dilakukan dengan metode wawancara dan tanya jawab langsung kepada masyarakat sekitar, yang berkaitan dengan keberadaan dan pengaruh positif atas dibentuknya kampung tangguh bebas dari narkoba.

” Dalam pelaksanaannya melibatkan seluruh pengurus Kampung Tangguh Desa Pengabuan, termasuk kades Pengabuan,” Jelas Kasat Narkoba IPTU Hamdani.
Ditresnarkoba Polda Sumsel Berikan Penilaian Kampung Tanggu Bebas Narkoba
Dia menerangkan, Kegiatan Penilaian ini dimulai sekitar pukul 11.00, Wib yang dibuka langsung oleh Kasubdit 1 Ditres Narkoba Polda Sumsel KOMPOL TRI WAHYUDI, SH. MH., Selanjutnya dilakukan pemaparan dan pengisian Cek List dan pengecekan ke posko kampung tangguh di Desa Pengabuan.

” Dengan adanya kegiatan Penilaian Kampung tangguh bebas narkoba ini, dengan tujuan agar wilayah setingkat Desa dapat memiliki kemampuan kemandirian,

Lanjutnya, sinergitas dengan instansi terkait dalam pelaksanaan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba dan zat adiktif lainya di wilayah hukum Polres Pali secara berkesinambungan,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *