Mulai September 2023, Disdukcapil Kabupaten Bekasi Hadirkan Pos Pelayanan Adminduk di Pasar Central

Mulai September 2023, Disdukcapil Kabupaten Bekasi Hadirkan Pos Pelayanan Adminduk di Pasar Central
ADMINDUK : Terhitung sejak tanggal 01 September 2023, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi telah membuka Pos Pelayanan Adminduk di Lantai 2 Pasar Central Lippo Cikarang, Desa Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan

Kabupaten Bekasi – Jawa Barat || Kabarnusa24.Com

Terhitung sejak tanggal 01 September 2023, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi telah membuka Pos Pelayanan Adminduk di Lantai 2 Pasar Central Lippo Cikarang, Desa Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan.

Kepala Unit Pos Pelayanan Adminduk Pasar Central, Yayat Chandrahayat mengatakan, Pos Pelayanan Adminduk ini merupakan salah satu upaya Disdukcapil Kabupaten Bekasi untuk terus berkomitmen memberikan pelayanan yang mudah, cepat dan ramah. Hal itu sesuai dengan tagline SIMPRO (Siap Melayani Mudah Prosesnya) terkait kepengurusan dokumen kependudukan serta pencatatan sipil.

“Alhamdulillah sejak Jum’at 01 September kemarin, pos ini secara resmi telah dibuka.  Terdapat tiga loket yang tersedia untuk membantu masyarakat dalam Pembuatan Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Identitas Kependudukan Digital, Perekaman E-KTP, serta Pindah Datang,” ungkapnya.

Yayat menuturkan, masyarakat yang ingin mengurus dokumen tersebut dapat mengunjungi Pos Pelayanan Adminduk di lantai 2 Pasar Central Lippo Cikarang, dengan waktu pelayanan  setiap hari Senin-Jum’at pukul 08:00 – 15:30 WIB.

“Kami sampaikan juga untuk warga yang mungkin masih bingung ketika sudah tiba di Pos Pelayanan Adminduk ini, di sebelah pintu masuk sudah kami tempel mading yang berisi persyaratan yang harus dilengkapi untuk mengurus berkas serta no pelayanan adminduk pasar central,” jelasnya.

Sejauh ini rata-rata masyarakat banyak yang mengurus dokumen kartu keluarga, akta kelahiran, serta perekaman elektronik KTP. Menurutnya, untuk estimasi penyelesaian berkas tersebut tiga hari tergantung kelengkapan berkas yang dibawa oleh pengunjung.  Kalau lengkap, esok harinya warga dapat kembali mengambil dokumen yang sudah selesai.

“Pengunjung yang datang bervariasi ya, baik anak muda juga orangtua. Mungkin sekalian belanja ke Pasar Central, mereka juga mengurus dokumen yang belum dilengkapi. Atau ada juga karyawan pabrik, karena lokasi nya strategis di sekitar kawasan, beberapa menyempatkan datang di sela waktu kerjanya, karena dekat jadi tidak perlu cuti satu hari,” terangnya.

Terdapat tiga loket pelayanan yang tersedia, dengan petugas yang sigap membantu dan mengarahkan masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukan dan pencatatan sipilnya. Juga disediakan ruang laktasi bagi pengunjung wanita untuk menyusui bayinya.

“Salam, Senyum, dan Sapa, itu pesan yang selalu kami tekankan kepada rekan-rekan di loket Pos Pelayanan Adminduk Pasar Central Lippo Cikarang ini. Kita berharap, masyarakat datang kesini dapat terbantu dan pulang dengan senyuman,” ungkapnya.

Sumber: Diskominfosantik Kabupaten Bekasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *