Tutup
DaerahNasional

Beredar Kabar Sumber Narkoba Dari Warga Binaan Lapas Kelas 1 Madiun, Kapolsek Cerme Gresik : Itu Tidak Benar

2
×

Beredar Kabar Sumber Narkoba Dari Warga Binaan Lapas Kelas 1 Madiun, Kapolsek Cerme Gresik : Itu Tidak Benar

Sebarkan artikel ini
Beredar Kabar Sumber Narkoba Dari Warga Binaan Lapas Kelas 1 Madiun, Kapolsek Cerme Gresik : Itu Tidak Benar
KPLP Lapas Kelas 1 Madiun Kunjungi Polsek Cerme
Beredar Kabar Sumber Narkoba Dari Warga Binaan Lapas Kelas 1 Madiun, Kapolsek Cerme Gresik : Itu Tidak Benar
KPLP Lapas Kelas 1 Madiun Kunjungi Polsek Cerme

Beredar Kabar Sumber Narkoba Dari Warga Binaan Lapas Kelas 1 Madiun, Kapolsek Cerme Gresik : Itu Tidak Benar

Kabarnusa24.com, Madiun – Tertangkapnya bandar narkoba oleh petugas Polsek Cerme Gresik yang bernisial (S) dan (K) serta mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari temannya yang berada di Lapas Kelas Madiun membuat Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas ( KPLP ) Kelas 1 Madiun Hero Sulistyono meradang.

Hero mendatangi Polsek Cerme untuk berkoordinasi terkait kasus penangkapan bandar narkoba oleh jajaran Polsek Cerme.

Hero Sulistyono mengatakan kunjunganya ke Polsek Cerme terkait beredarnya berita bahwa ada warga binaan Lapas Kelas 1 Madiun yang terlibat dalam peredaran narkoba.

Pihaknya juga langsung berkoordinasi dengan Kapolsek Cerme terkait data identitas warga binaan tersebut.

” Setelah Kapolsek memberikan data dan kemudian kami cari ternyata tidak ditemukan bahwa ada warga binaan Lapas Kelas 1 Madiun yang terlibat dalam peredaran narkoba,jelasnya.

Kami datang ke Polsek Cerme untuk berkoordinasi bahwa narapidana tersebut tidak ada di Lapas Madiun, nama tersebut tidak ditemukan, ” ujarnya, Kamis (14/9).

Hero juga mengapresiasi jajaran Polsek Cerme yang turut serta mendukung pemerintah untuk memberantas narkoba.

Sementara itu, Kapolsek Cerme Iptu Andik Asworo membenarkan bahwa pihak dari Lapas Kelas 1 Madiun telah datang ke Polsek Cerme.

“Kunjungan petugas Lapas Kelas 1 Madiun ke Polsek Cerme terkait pengembangan kasus narkoba yg diamankan oleh petugas,dan setelah di cek nama yang mengaitkan bahwa barang haram tersebut berasal dari warga binaan Lapas Kelas 1 Madiun itu tidak ada”, jelasnya singkat.

Diberitakan sebelumnya,Jajaran Polsek Cerme mengamankan dua tersangka (S) alias Tameng ,44 , warga Dusun Patuk RT 001 RW 001, Desa Banjaragung, Kecamatan Balongpanggang dan ( KAW ) alias Dono ,37, warga Dusun Cipik RT 4 RW 2, Desa Boteng, Kecamatan Menganti.

Diketahui, kedua pria yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini, diringkus di rumah kostnya di desa Cerme Kidul, Kecamatan Cerme karena sering konsumsi sabu-sabu. (SRY. tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *