DaerahHukum & Kriminal

Ketua Umum GMI Mendesak Pihak Kepolisian Mengusut Tuntas Kasus Begal di Wilayah Kp Ciherang Desa Karangbahagia

2
×

Ketua Umum GMI Mendesak Pihak Kepolisian Mengusut Tuntas Kasus Begal di Wilayah Kp Ciherang Desa Karangbahagia

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum GMI Mendesak Pihak Kepolisian Mengusut Tuntas Kasus Begal di Wilayah Kp Ciherang Desa Karangbahagia

Kabupaten Bekasi, kabarnusa24.com – Aksi kejahatan Begal Motor kembali terjadi di Jalan kampung Ciherang – Karangbahagia, adalah Dk, 32 tahun warga masyarakat RT.002/001 Desa Karangbahagia Kecamatan Karangbahagia Kabupaten Bekasi, yang menjadi korban kejahatan aksi begal, pada Kamis dini hari pukul 02.00 WIB 14 September 2023.

Korban saat ini berada di ruang ICU Rumah Sakit Umum Daerah Cibitung Kabupaten Bekasi, karena mengalami luka bacok yang sangat serius pada bagian kepala dan Tangan.

Adapun pelaku sampai dengan berita ini ditayangkan masih dalam pengejaran pihak berwajib, aksi para begal tersebut dilakukan dengan mengejar korban dan langsung membacok korban sampai terjatuh, beruntung motornya sempat di terjunkan ke sawah sehingga tak bisa dibawa oleh pelaku.

Atas kejadian tersebut Ketua Umum Gabungan Masyarakat Indonesia (GMI) H. Riden Bahrudin, mendesak pihak yang berwajib untuk mengusut tuntas aksi kejahatan begal motor yang terjadi khususnya di wilayah hukum setempat.

” Aksi kejahatan yang hampir menghilangkan nyawa orang lain, dilakukan dengan sadis dan tidak berperikemanusiaan, agar menjadi perhatian kita semua untuk lebih meningkatkan kewaspadaan,” tuturnya.

“Adalah menjadi tanggung jawab kita semua untuk menjaga dan memelihara keamanan di kampung kita, desa kita dengan meningkatkan Siskamling,” cetusnya.

“Kalau perlu setiap batas desa diperketat dengan memasang Portal Desa, dalam menjaga keamanan, dan ini mohon diperhatikan khususnya oleh para kepala desa,” gagas Ketum GMI H. Riden Bahrudin.

“Saya mohon kepada pihak yang berwajib agar secepatnya mengusut tuntas kasus aksi kejahatan begal yang mulai merajalela,” tutupnya. (SR).

 

Bersambung…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *