Daerah  

Demo di Depan Kantor Mapolres Madiun, Begini Tuntutan Forkopinda

Demo di Depan Kantor Mapolres Madiun, Begini Tuntutan Forkopinda
Unjuk rasa atau demo Forkopindadi Mapolres Madiun
Demo di Depan Kantor Mapolres Madiun, Begini Tuntutan Forkopinda
Unjuk rasa atau demo Forkopindadi Mapolres Madiun

Kabarnusa24.com, Madiun – Sekelompok Masyarakat Pelestari Budaya Bangsa khusunya bidang pencak silat yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pecinta Budaya (Forkopinda) Madiun melakukan unjuk rasa (unras)  atau demo di depan Kantor Mapolres Madiun. Rabu (27/9/2023) pagi.

Kisaran 300 pengunjuk rasa  memadati  jalan ddepan Mapolres Madiun. Sehungga Pihak Kepolisian menutup jalan dan arus lalu lintas jalan terpaksa dialihkan. Rombongan tiba  pukul 9 pagi dengan mengendarai Roda 2 dan 4  dilengkapi beberapa alat peraga seperti sound system serta spanduk bertuliskan ‘Kapolres Madiun Out’.

Demo di Depan Kantor Mapolres Madiun, Begini Tuntutan Forkopinda

Koordinator unras Forkopinda, Sudjono menyampaikan bahwa demo ini merupakan bentuk kekecewaan atas peruntuhan tugu-tugu lambang perguruan bela diri yang disinyalir menjadi sebab terjadinya gesekan. “Kami menolak penertiban atau pembongkaran tugu perguruan silat di Wilayah Madiun,” ujar Sudjono.

Adapun poin-poin yang disampaikan orator dalam kesempatan demo tersebut, antara lain :

  1. Forkopinda Madiun melakukan aksi secara damai sebagai wujud kecintaan Seni Budaya di Wilayah Madiun.
  2. Forkopinda menilai bahwa Kapolres Madiun menciderai hati dan kesan kampung pesilat di Wilayah Madiun.
  3. Bahwa Kapolres Madiun harus meninggalkan atau Mutasi dari Wilayah Madiun.

Kecuali itu juga, Forkopinda menuntut Kapolres Madiun untuk segera meninggalkan wilayah kerja Madiun. Sebab menurut Forkopinda, wilayah Kabupaten Madiun memiliki banyak kasus yang lebih krusial untuk diselesaikan selain pembongkaran tugu.

“Wilayah Madiun banyak kasus-kasus yang belum terselesaikan, akan tetapi kenapa pihak Kepolisian titik berat penyelesaian masalah tentang Tugu Perguruan yang menjadi simbol Kota Pendekar dan Kampung Pesilat,” paparnya.

“Demi menjaga situasi kamtibmas di Wilayah Kabupaten Madiun, kami menuntut Kapolri agar segera melakukan MUTASI terhadap Kapolres Madiun dan mengganti dengan Pejabat baru yang lebih memiliki adab untuk belajar mengenal nilai-nilai kearifan lokal,” tegas Sudjono, orator unujuk rasa .

Menurut Forkopinda, masih banyak kasus yang harus diselesaikan seperti halnya penyelesaian penanganan dugaan korupsi RTH 2019, Pilkades Serentak 2021 dan Pintu Air Singgahan 2021. Bukan mencari kesalahan lain tentang Tugu Perguruan Silat di Wilayah Madiun sedangkan banyak kasus-kasus yang terjadi belum terselesaikan. Bahwa Kapolres Madiun tidak Profesional dengan tidak menjamin pelayanan SPKT Polres Madiun bekerja sesuai perpol No.6 Th. 2019 tentang pencabutan Perkap No. 14 Th. 2012 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana, pasal 3 ayat 4 dimana menerima laporan dengan cukup 2 bukti dan saksi, ditertibkan Laporkan Polisi (LP) bukan diarahkan laporkan pengaduan.

“Kita menuntut Kapolres Madiun mengurusi persoalan Korupsi di Wilayah Madiun yang jauh lebih penting daripada sekedar memaksa pihak-pihak untuk melakukan pembongkaran Tugu Perguruan Silat,”

Forkopinda menegaskan ” apabila tetap dilaksanakan Penertiban Tugu Perguruan di Wilayah Madiun, maka Pemerintah Daerah  Madiun lebih baik membubarkan Julukan Kampung Pesilat dan Kota Pendekar. Masyarakat bukan tidak mau diatur, akan tetapi Aparat Penegak hukum harus jujur, Korupsi lebih berbahaya daripada Tugu Perguruan Silat dan Penegak hukum jangan jadi Bumper Korupsi”,

Penulis: SYDEditor: Suryadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *