BEKASI, KABARNUSA24.COM – LSM GMBI Distrik Kabupaten Bekasi dari hasil investigasi sedikitnya ada 13 oknum pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi tidak pernah hadir dalam sejumlah agenda rapat paripurna DPRD.
“Hasil investigasi dan data daftar hadir di Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi, dari sejumlah rapat paripurna DPRD Kabupaten Bekasi ternyata sedikitnya ada 13 oknum pimpinan dan anggota DPRD yang tidak pernah hadir,”ucap Sekretaris Distrik GMBI Kabupaten Bekasi, Faisal Syukur, Kamis(28/9/23).
Bahkan menurut Faisal, bahkan ada salah satu oknum anggota DPRD dari salah satu Fraksi tertentu, sejak dilantik jadi anggota DPRD hingga sekarang nyaris tidak permah kelihatan aktifitas rapat internal fraksi maupun Rapat Paripurna DPRD.
“Kita pertanyakan kinerja mereka sebagai wakil rakyat apa? Kok hak ya tiap bulan mereka terima gaji dan tunjangan yang begitu besar tapi tidak sesuai dengan kewajibannya selaku wakil rakyat yang duduk di DPRD Kabupaten Bekasi,”ucapnya.
Harusnya menurut Faisal,oknum wakil rakyat yang pemalas tersebut jangan hanya bisa menerima gaji dan tunjangan selaku anggota Dewan, namun punya rasa malu dan tanggung jawab moral kepada konstituennya.
“Ironisnya para oknum DPRD tersebut sampai sekarang masih percaya diri untuk kembali mencalonkan diri lagi sebagai calon legislatif di Kabupaten Bekasi,”tuturnya.
Harusnya, hak dan kewajiban mereka sebagai wakil rakyat harus seimbang dengan penerimaan Gaji dan tunjangan mereka sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi.
“Masihkan rakyat calon pemilihnya akan kembali memilih mereka, sedangkan kinerja mereka sampai saat ini masih dipertanyakan dan diragukan oleh publik,”imbuhnya.
Masih menurut Faisal,harusnya Badan Kehormatan DPRD Juga jangan diam saja, dan harus melakukan peneguran keras hingga memproses mereka ke Badan Kehormatan Partai masing-masing agar mendapatkan sangsi tegas.
“Mereka adalah dewan terhormat yang sudah di sumpah sejak menjadi anggota DPRD, harusnya dibuktikan anggaran negara yang sudah diterima mereka sudah sesuai terhadap kinerja mereka sebagai wakil rakyat apa belum,”katanya.
Hal ini kalau dibiarkan akan berpengaruh terhadap fungsi legislatif itu sendiri, dimana punya tugas pokok sebagai legislator itu Pembentukan Peraturan Daerah, Anggaran dan Pengawasan.
“Gimana mau berjalan dengan baik fungsi mereka aja tidak optimal dalam menjalankan tugasnya, karena mereka sendiri tidak pernah hadir setiap rapat paripurna, terus mereka di gaji dari hasil keringat bayar pajak rakyat untuk apa dong,”jelasnya.
Dan pihaknya dalam waktu dekat ini akan melakukan pelaporan resmi kepada penegak hukum untuk mengaudit dan memeriksa sejumlah anggaran yang ada di Sekretariat Dewan DPRD Kabupaten Bekasi terutama untuk pemberian gaji dan tunjangan serta anggaran lain penunjangnya untuk kegiatan DPRD Kabupaten Bekasi.
“Kalau begini caranya ada indikasi kuat dalam dugaan penyelewengan anggaran, biar semua terbuka datanya anggaranya terlebih untuk kesejahteraan oknum DPRD yang tidak pernah bekerja, tapi kok bisa cair menikmati makan gaji “buta” doang,”tambahnya.
Namun pihaknya mengapresiasi terhadap sebagian besar anggota DPRD, tidak sedikit mereka masih banyak yang selaku aktif dan terus bekerja secara konsisten sesuai tupoksinya dalam menjalankan tugas selaku wakil rakyat selama ini, sehingga bersinergis sebagai mitra pemerintah daerah dengan menjalankan fungsinya untuk memperhatikan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bekasi dengan berbagai upaya pembentukan perda, anggaran dan pengawasan yang baik, sehingga roda pemerintah daerah terawasi dengan baik.
“Ya Alhamdulilah nya selain adanya oknum-oknum tersebut, masih ada sebagian besar anggota DPRD yang masih konsisten dari awal hingga akhir masa jabatannya terus bekerja untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Bekasi, yang model begini harusnya layak terpilih kembali jadi wakil rakyat lagi,”pungkasnya. (Red)