Kabupaten Bekasi – Jawa Barat || Kabarnusa24.com
Pemerintah Kabupaten Bekasi menggelar Deklarasi Pemilu Damai tahun 2024, yang diikuti seluruh unsur Forkopimda, KPU dan Bawaslu Kabupaten Bekasi serta para ketua partai politik.
Deklarasi dilaksanakan usai Upacara Hari Kesaktian Pancasila tingkat Kabupaten Bekasi yang berlangsung di Plaza Pemda Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, pada Minggu (01/10/2023).
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengemukakan, Deklarasi Pemilu Damai dilaksanakan dalam rangka menghadapi hajat nasional Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Pilpres, Pileg dan Pilkada Serentak.
“Momentum Hari Kesaktian Pancasila ini meneguhkan sikap, semangat dan dukungan kita terhadap Pancasila, maka dalam melaksanakan Pemilu juga kita dedikasikan sebagai bentuk pelaksanaan falsafah Pancasila, yakni Persatuan Indonesia,” terangnya.
Dengan deklarasi pemilu damai, Dani berharap, meskipun pada Pemilu nanti ada berbagai partai yang memberikan pilihan yang berbeda-beda kepada masyarakat, namun persatuan menjadi hal yang utama, sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
“Tidak menggoyahkan persatuan dan kesatuan, NKRI, Bhineka Tunggal Ika, bahkan bisa memperkokoh Pancasila sebagai ideologi bangsa,” ujarnya.
Dani menandaskan, Pancasila menjadi nilai-nilai perekat agar masyarakat selalu ingat, meskipun berbeda pilihan tetapi harus tetap dalam keadaan damai dan bersatu.
“Pengamalan Pancasila dalam pelaksanaan Pemilu ini akan membuat masyarakat sadar dan mengarahkan pada kehidupan bernegara yang damai sejahtera dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Sumber: Diskominfosantik kabupaten Bekasi.