DaerahPemilu 2024

Abul Rustoni Caleg DPRD Kabupaten Pali Siap Mengemban Tugas Sebagai Wadah Aspirasi Masyarakat

4
×

Abul Rustoni Caleg DPRD Kabupaten Pali Siap Mengemban Tugas Sebagai Wadah Aspirasi Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Abul Rustoni Caleg DPRD Kabupaten Pali Siap Mengemban Tugas Sebagai Wadah Aspirasi Masyarakat

PALI, Sumatra Selatan,Kabarnusa24.com
Abul Rustoni Calon DPRD dengan nomor urut 1 Partai Golkar, Dapil 3 Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, siap mengemban tugas sebagai wadah aspirasi masyarakat.
Abul Rustoni Caleg DPRD Kabupaten Pali Siap Mengemban Tugas Sebagai Wadah Aspirasi Masyarakat
Tidak diragukan lagi caleg dari partai GOLKAR ini Sudah terbukti dimasyarakat dan telah berhasil menjadi Kepala Desa Selama 3 periode, caleg yang terkenal suka membantu masyarakat, biarpun bukan dapilnya beliau tetap menjalankan tugas sebagai kontrol sosial,

Siapa yang tidak kenal caleg DPRD KABUPATEN PALI, Abul Rustoni mendapatkan kepercayaan dari masyarakat untuk mengemban tugas sebagai wadah aspirasi masyarakat khususnya didaerah Kabupaten PALI seluas 5 kecamatan.

Pada saat sosialisasi ke beberapa desa disambut antusias oleh masyarakat, karena membawa misi dan visi memberikan kesejahteraan untuk masyarakat.

Yang dimana belum pernah ada dalam sejarah calon dewan langsung nyata memberikan bukti untuk memberikan edukasi atau pemahaman untuk mencerdaskan dan memberikan cara-cara untuk masyarakat yang dimana seluruh elemen masyarakat mendapatkan wawasan.

” Saya siap bekerja jika dipercaya oleh masyarakat dan menjalan amanah yang akan di emban jika terpilih nantinya, dan saya mohon do’a serta dukungannya, agar apa yang kita harapkan dapat terkabul,”ucapnya

Abul Rustoni juga siap memperjuangkan aspirasi masyrakat Kabupaten PALI agar lebih maju lagi

“Saya akan berjuang untuk kemajuan daerah yang saya wakili, dan siap menjadi agen kemajuan Dapil 3 khususnya dan Kabupaten PALI pada umumnya, agar tidak ada lagi masyarakat yang merasa di perlakukan tidak adil oleh kebijakan pemerintah.” pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *