PALI- Sumatra Selatan , Kabarnusa24.Com
Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) memprioritaskan 5 (lima) poin pembangunan pada tahun anggaran 2024 mendatang.
Lima poin prioritas pembangunan Pemda Kabupaten PALI tersebut disampaikan Bupati PALI Dr Ir H Heri Amalindo MM melalui Wakil Bupati Drs H Soemarjono saat membacakan nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD tahun anggaran 2024 di hadapan forum rapat paripurna DPRD PALI, Senin 23 Oktober 2023,
Adapun 5 poin prioritas pembangunan Pemda Kabupaten PALI dibacakan Wabup meliputi peningkatan SDM yang bermutu dan berdaya saing.
Kemudian penguatan ekonomi kerakyatan yang didukung dengan pemerataan pembangunan berkawan lingkungan.
Lalu percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem dan stunting. Dan Reformasi Birokrasi serta transformasi pelayanan publik.
Terakhir adalah pengamanan Pemilu serentak dan mitigasi kerawanan bencana. “Tahun 2024 Pemerintah Kabupaten PALI mengusung tema peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang bermutu dan lingkungan sosial budaya aman dan religius,” ungkap Wabup.
Pada penyampaian nota penjelasan Raperda APBD tahun anggaran 2024, Wabup menyebut bahwa pendapatan pada APBD tahun anggaran 2024 diproyeksikan sebesar Rp 1.286.165.478.660. “Pendapatan APBD tahun anggaran 2024 diperoleh dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer dan pendapatan lain-lain yang sah,” terangnya.
Wabup juga menjabarkan proyeksi belanja daerah sebesar Rp 1.306.165.478.660. “Belanja daerah terdiri dari belanja operasi yang merupakan belanja untuk kebutuhan pegawai. Lalu belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer,” jabarnya.
Di akhir paparannya, Wabup berharap apa yang telah disampaikan bisa disetujui dan disepakati bersama antara Pemda dan DPRD PALI sehingga menjadi Peraturan Daerah (Perda). “Raperda APBD tahun anggaran 2024 telah kami sampaikan secara lengkap dalam bentuk nota keuangan. Untuk itu kami berharap bisa disetujui dan disepakati bersama,” harapnya.
Pada rapat paripurna ke-13 yang digelar DPRD PALI membahas Raperda APBD tahun anggaran 2024 dipimpin langsung Ketua DPRD PALI H Asri AG.
Pada rapat paripurna kali ini ada tiga agenda sebelum pembahasan Raperda APBD tahun anggaran 2024. Yakni pengesahan jadwal rapat paripurna pembahasan Raperda APBD tahun anggaran 2024.
Kemudian penyerahan Raperda APBD tahun anggaran 2024 dan penyampaian nota penjelasan Raperda APBD tahun anggaran 2024 oleh Bupati PALI.
Rapat paripurna ke-13 diikuti 17 anggota dewan dari 25 anggota DPRD PALI yang ada, dan dihadiri Sekda PALI Kartika Yanti serta sejumlah kepala OPD dan Forkopimda di lingkungan Pemkab PALI.
Setelah mendengarkan penyampaian nota penjelasan Raperda APBD tahun anggaran 2024 yang dibacakan Wabup, Rapat diskor oleh pimpinan dan akan dilanjutkan kembali pada hari Senin tanggal 30 Oktober 2023 dengan agenda penyampaian pemandangan umum anggota dewan melalui fraksi-fraksi.