DaerahKesehatan

Menuju Eliminasi TBC 2030, Dinkes Perkuat Sarana Prasarana Faskes dan Logistik

4
×

Menuju Eliminasi TBC 2030, Dinkes Perkuat Sarana Prasarana Faskes dan Logistik

Sebarkan artikel ini
Menuju Eliminasi TBC 2030, Dinkes Perkuat Sarana Prasarana Faskes dan Logistik
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Alamsyah (kiri) didampingi Kabid P2P, Irfan Maulana (kanan), saat menghadiri Monitoring dan Evaluasi Implementasi Perpres 67/2021 Tentang PenanggulanganTuberkulosis (TBC) di Aula Noer Ali, Gedung Bupati, Cikarang Pusat pada Rabu (25/10/2023).

Kabupaten Bekasi – Jawa Barat || Kabarnusa24.com

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi berkomitmen mempercepat penanggulangan TBC menuju Eliminasi TBC tahun 2030, dengan menjadikannya sebagai program lintas sektor yang melibatkan seluruh stakeholder.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Alamsyah di acara Monitoring dan Evaluasi Implementasi Perpres 67/2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis (TBC) di Aula KH. Noer Ali, Gedung Bupati, Komplek Pemda, Kecamatan Cikarang Pusat, pada Rabu (25/10/2023).

“Program ke depan adalah bagaimana agar penekanan program TBC ini menjadi program lintas sektor yang melibatkan seluruh stakeholder,” ujarnya.

Alamsyah menyampaikan, acara Monitoring dan Evaluasi Implementasi Perpres 67/2021, diikuti seluruh perangkat daerah, pemerintah kecamatan hingga desa serta layanan kesehatan.

Hal tersebut, kata Alamsyah, membuktikan bahwa penanganan TBC ini memang serius. Bahkan kasus TBC di Indonesia naik dari peringkat ke tiga ke peringkat kedua dunia. Kemudian, Jawa Barat selalu di posisi pertama di Indonesia. Sedangkan Kabupaten Bekasi di posisi nomor lima.

“Terutama dalam peningkatan kasus TBC pada anak, kemudian TBC yang resisten terhadap obat,” katanya.

Terkait penanganan kasus TBC di Kabupaten Bekasi, Alamsyah mengatakan, sesuai arahan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten bekasi Dedy Supriyadi yakni dengan penguatan sarana prasarana fasilitas kesehatan (faskes) dan logistik. Karena pengobatan TBC membutuhkan waktu lama maka, memerlukan obat-obatan setiap saat dan pemeriksaan rutin.

“Kalau sebelumnya, ketika ada kasus yang harus pengobatan residensi dirujuk, sekarang sudah bisa di RSUD Kabupaten Bekasi,” tegasnya.

Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Irfan Maulana mengatakan, terkait penanganan kasus TBC di Kabupaten Bekasi sampai dengan Triwulan III tahun 2023 sudah mencapai 75 persen.

“Mudah-mudahan sampai akhir tahun ini kita bisa tercapai lebih dari 100 persen karena penemuan kasus aktif adalah kunci dari penanggulangan TBC ini. Kemudian skrining,” katanya.

Ia menegaskan, dalam penyembuhan TBC paling cepat selama enam bulan. Karena setelah pengobatan awal pasien kecenderungan berhenti.

“Maka, pada masyarakat kita akan edukasi, setelah pengobatan selama dua bulan, karena merasa enak berhenti. Kita akan dorong, edukasi itu pada masyarakat. Bahwa pengobatan ini sampai dengan tuntas maksimal enam bulan,” ujarnya.

 

Sumber: Diskominfosantik kabupaten Bekasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *