Kota Madiun, Kabarnusa24.com – Satuan Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila (PP) Kota Madiun siap mengkawal laporan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan dua pejabat pemerintahan yakni Wakil Wali Kota Madiun dan Kadis Kominfo kota Madiun ke Polda Jatim.
Hal itu sesuai dengan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari Polres Madiun kota yang terakhir, dimana di dalamnya terkesan menyatakan bahwa kasus yang pernah dilaporkan oleh Wakil Wali Kota Madiun Inda Raya di Polres Madiun kota tentang perbuatan tidak menyenangkan sudah dihentikan karena Locus Delicti dan telah dilimpahkan kepada Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).
Ketua Sapma PP Kota Madiun Edy Nugroho kepada awak media Kabarnusa24.com menyampaikan, dikarenakan Inspektorat tidak kunjung melakukan tindakan sehingga hal ini menjadikan ketidakpuasan Jefry Yoda selaku kuasa hukum dari Inda Raya melaporkan hal tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH) di atasnya.
“Dari SP2HP Polres Madiun Kota memberitahukan perkara dugaan tindak pidana yang diadukan oleh Bu Wawali dihentikan karena penyidik berpendapat Locus Delicti dan perkara dilimpahkan ke APIP yakni Inspektorat Kota Madiun, namun sampai sekarang belum ada tindak lanjut,” ujar Edy Rabu, (25/10/2023) malam.
Dengan adanya hal tersebut Kuasa Hukum dari Inda Raya membawa perkara tersebut ke Polda Jatim. Untuk itu kami, SAPMA PP Kota Madiun sebagai salah satu Organisasi Kepemudaan juga peduli terhadap laporan yang sudah disampaikan.
“Kita sebagai salah satu organisasi kepemudaan kota Madiun peduli dan akan selalu mengawal laporan yang sudah disampaikan ke Polda Jatim hingga tuntas. Dan juga Ibu Inda Raya merupakan senioritas dari kami. Maka untuk itu kami juga peduli kepadanya,” tegas Ketua SAPMA Edy Nugroho.
Ia juga menyampaikan terima kasih pada Polda Jatim, yang telah menanggapi laporan yang disampaikan oleh kuasa hukum Inda Raya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
“Kami juga mengucapkan banyak terima kasih kepada institusi kepolisian Polda Jawa timur, yang telah menerima dan memproses laporan dari ibu Inda Raya, kita berharap Polda Jatim menangani masalah ini dengan serius dan profesional,” Pungkas Edy Nugroho. (Syd)