Penampakan Lift Apartemen Kalibata City yang Jatuh dan Makan 2 Korban

Penampakan Lift Apartemen Kalibata City yang Jatuh dan Makan 2 Korban

JAKARTA, KABARNUSA24.COM

Suara dentuman dan getaran kencang mengagetkan sejumlah warga penghuni Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan sebuah lift di Tower Jasmin jatuh dan nyawa 2 penghuni nyaris melayang saat terjebak di lift tersebut, Rabu (25/10/23).

Peristiwa kecelakan terjadi sekitar jam 03.32 pada hari Rabu tanggal 25 Oktober 2023 sesuai dengan pelaporan Korban di SPKT Polres Metro Jakarta Selatan No.LP/B/3240/X/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Pantauan Dialog dilapangan, Kamis (26/10/23) lokasi lift yang jatuh pada hari Rabu (25/10/23) kemarin, berada di Tower Jasmin Apartemen Kalibata City. Tampak di dalam lobby apartemen, lift dengan tertutup rapat dan sementara terlihat garis polisi yang melintang untuk menandai lokasi TKP.

Dikutip dari Klik7tv, diungkapkan Mas Ricky ON selaku Pengurus Komunitas Kalibata Bersatu (KKB) mengatakan, “Apresiasi yang setinggitingginya atas tindakan dan penanganan cepat dari pihak Polres Metro Jakarta Selatan yang langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP)” ujarnya.

Lebih lanjut, Team penyidik dan Inafis yang dipimpin oleh Ipda Denis telah turun langsung untuk mengumpulkan bukti dan telah memasang police line dilift penumpang yang mengalami kecelakaan. Pengumpulan bukti dan olah TKP telah dilakukan, terutama kepada pihak pihak yang bertugas pada saat sebelum dan setelah peristiwa telah diambil keterangan.

Pengumpulan bukti nantinya diharapkan dapat diambil tindakan cepat untuk melihat apakah adanya dugaan unsur pidana. Dimana peristiiwa kecelakaan lift penumpang ini telah mengakibatkan adanya korban dan adanya kerugian yang ditimbulkan.

KKB disini sebagai komunitas yang peduli atas warga penghuni Kalibata City, ketika mengetahui adanya peristiwa kecelakaan tersebut segera memberikan penanganan langsung, baik bantuan untuk pengobatan dan advokasi untuk pendampingan hukum.

Ricky menjelaskan juga, “KKB dalam hal ini menurunkan 4 Advokat untuk memberikan rasa aman, dan melindungi korban dalam melakukan pelaporan. Adanya rasa takut dari korban untuk melakukan pelaporan, takut akan intimidasi dan tekanan dari pihak pihak lainnya atas pelaporan tersebut”, Ujarnya.

Penulis: Redaksi Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *