Daerah

Ada Pendaratan Darurat di PALI, Penasaran ?

4
×

Ada Pendaratan Darurat di PALI, Penasaran ?

Sebarkan artikel ini
Ada Pendaratan Darurat di PALI, Penasaran ?

PALI – Sumatra Selatan Kabarnusa24.Com Warga yang ada wilayah Bumi Serepat Serasan saat ini ada Pendaratan Darurat yang dilakukan Pemerintah kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Pendaratan Darurat ini memanjakan warga PALI dalam mengurus administrasi kependudukannya yang tak harus repot-repot datang ke kantor Dinas Dukcapil.

Pendaratan Darurat dikhususkan bagi warga yang telah lanjut usia maupun mengalami kekurangan fisik atau disabilitas.

Dijelaskan Bupati PALI Dr Ir H Heri Amalindo MM melalui Plt Kepala Dinas Dukcapil bahwa Pendaratan Darurat merupakan inovasi yang digagas sang Bupati.

“Pendaratan Darurat kepanjangan dari Penduduk Rentan Mendapat Dokumen Kependudukan Dengan Data Akurat. Inovasi ini digagas oleh pak Bupati Heri Amalindo,” jelas Rizmaliza, Minggu 29 Oktober 2023.

Tujuan Inovasi Pendaratan Darurat diungkapkan Rizmaliza jelas untuk memanjakan masyarakat terutama yang memiliki kebutuhan khusus juga Lansia.

“Tidak ada lagi alasan warga PALI tak miliki data diri, sekarang sudah kami manjakan dan dipermudah dalam pembuatan dokumen kependudukan. Kami akan datang ke rumah warga bersangkutan untuk mengurus KTP, KK maupun administrasi kependudukan lainnya bagi Lansia dan berkebutuhan khusus,” ungkap Rizmaliza.

Bukan hanya itu, Rizmaliza menyebut bahwa pihaknya selalu mencuri momen yang melibatkan banyak massa untuk melakukan pelayanan.

Seperti pada kegiatan Festival Sagarurung yang digelar selama dua hari dari tanggal 27 sampai 28 Oktober 2023 di halaman Kantor Camat Abab.

“Setiap momen besar kami pasti ada untuk melakukan pelayanan. Bahkan untuk pembuatan KTP dan KK bisa ditunggu saat acara berlangsung dengan catatan jaringan bagus,” tambahnya.

Agar semua warga PALI miliki dokumen kependudukan, Rizmaliza meminta kerjasama semua elemen masyarakat yang mengetahui adanya warga yang masih saja belum miliki KK, KTP atau yang lainnya, untuk bisa lapor ke Dinas Dukcapil.

“Kami siap melayani masyarakat dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat maupun keluhannya. Hal ini dilakukan agar seluruh warga PALI tertib administrasi kependudukan,” harapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *