KUPANG, KABARNUSA24.COM
Pencegahan pelecehan dan kekerasan seksual pada anak serta penanggulangan dampak negatif terhadap anak yang menjadi korban, sehingga penting digelar diskusi kelompok terarah.
Diskusi digelar oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sentra Efata di Kupang di Aula dihadiri perwakilan dari Polda, Dinas Sosial, Pendidikan, Disdukcapil, Kesehatan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak), Kanwil Kementerian Agama di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kota Kupang, Kabupaten Kupang dan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Rabu (01/11/23).
Termasuk, juga hadir para tokoh agama, pemuka masyarakat, Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), jurnalis, dunia usaha, akademisi, tenaga profesional (psikiater, dan psikolog) serta pemangku kepentingan lainnya.
“NTT salah satu provinsi dengan tingkat kekerasan seksual terhadap anak yang tinggi. Hal itu bisa terjadi karena kelebihan energi anak-anak yang kurang tersalurkan yang mengakibatkan pada hal-hal negatif, ” ujar Tota Oceanna Zonneveld, Kasubbag Tata Usaha Sentra Efata.
Sekretaris Ditjen Rehabilitasi Sosial, Salahuddin Yahya mengatakan perlu digelar berbagai kegiatan positif bagi anak-anak. “Kegiatan seperti turnamen olahraga atau kesenian di Sentra sebagai salah satu media penyaluran energi kelebihan agar tak mengarah pada hal negatif,” ujar Salahudin.
Pada kesempatan tersebut, Eka Santi selaku Direktur Rehsos Anak dan Pekerja Sosial dari Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak menyampaikan materi memandu kegiatan diskusi tersebut.
Peserta diskusi berpartisipasi aktif dengan tanya jawab. Selain itu, juga peserta diskusi mengungkapkan, menuliskan, memetakan tantangan dan ancaman, potensi, pencegahan, serta penanganan terhadap kekerasan seksual anak.
Tujuan digelar diskusi kelompok terarah sebagai media komunikasi multi pihak guna menyusun langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan dampak masalah pelecehan dan kekerasan seksual di Provinsi NTT.