6 Unit Mobil Damkar Dikerahkan Untuk Atasi Kebakaran Lahan Kering di Gunung Pati

6 Unit Mobil Damkar Dikerahkan Untuk Atasi Kebakaran Lahan Kering di Gunung Pati

Kabarnusa24.com, Kota Semarang – Pada Jumat (3/11/23), kebakaran melanda sekitar setengah hektar lahan kering di sekitar tanjakan Trangkil Desa Sukorejo, Kecamatan Gunung Pati, Kota Semarang. Dalam penanganan insiden ini, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang bersama polisi dan warga setempat bersatu untuk memadamkan api yang berhasil dipadamkan setelah dua jam.

Sekretaris Damkar Kota Semarang, Ade Bhakti Ariawan, menjelaskan bahwa insiden ini memobilisasi sebanyak 6 unit mobil Damkar dan 1 watercanon dari polisi. Warga di sekitar wilayah terkena dampak diinstruksikan untuk tetap waspada dan siap untuk evakuasi jika diperlukan.

“Api berasal dari tengah-tengah lahan pada pukul 10 WIB dan berhasil dipadamkan pada pukul 12 siang. Total ada enam mobil pemadam dan satu watercanon dari polisi yang dikerahkan,” ungkap Ade Bhakti Ariawan.

6 Unit Mobil Damkar Dikerahkan Untuk Atasi Kebakaran Lahan Kering di Gunung Pati

Penyebab kebakaran masih dalam tahap penyelidikan oleh otoritas setempat, namun dugaan awal mengarah pada cuaca ekstrem dan perilaku manusia yang kurang bertanggung jawab sebagai kemungkinan penyebab utama.

Dalam kejadian ini, diperkirakan lebih dari 500m² lahan kering telah terbakar, mengakibatkan kabut asap yang tebal di sekitar wilayah tersebut.

Sementara itu seorang warga yang terdampak kebakaran, Salman, mengatakan bahwa dia terkejut ketika asap tebal memasuki rumahnya.

“Saat kebakaran terjadi, saya masih berada di dalam rumah dan terkejut melihat asap tebal yang memasuki rumah. Saya segera mengeluarkan beberapa barang berharga karena khawatir api akan menjalar ke rumah,” ungkapnya.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian kebakaran ini, namun kekhawatiran muncul terkait dampak lingkungan. Oleh karena itu, upaya pemadaman dan pemulihan menjadi prioritas utama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *