Bekasi Jabarll KabarNusa24com,
Perkembangan situasi politik di tanah air memberi dampak yang nyata pada situasi di tingkat lokal termasuk di kota Bekasi. Dinamika politik itu pada akhirnya memberi dampak pada situasi sosial dan relasi antar masyarakat.
Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 menjadi forum demokrasi tertinggi bangsa Indonesia. Rakyat yang sudah memenuhi ketentuan akan memilih secara langsung para pemimpin negara yang diyakini mampu mengambil keputusan yang adil, jujur, dan memiliki tujuan menyejahterakan seluruh masyarakat Indonesia ( 03-11-2023).
Hal ini menjadi penting bagi masa depan bangsa, sebab keputusan yang diambil akan mengikat seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali. Dan pada tingkat lokal, sebagaimana dinamika dan situasi nasional yang berimbas pada tingkat lokal maka setiap keputusan juga mengikat masyarakat lokal termasuk di Bekasi.
Merespon situasi dan dinamika politik terakhir tersebut maka Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Bekasi, sebagai bagian dari masyarakat dan organisasi kemahasiswaan yang telah bersertifikat dan terakreditasi sebagai Pemanntau Pemilu Tahun 2024 oleh Badan Pengawas Pemilu, menyampaikan pandangan :
1. Pemilu sebagai forum demokrasi tertinggi memiliki prinsip-prinsip demokrasi yaitu kedaulatan di tangan rakyat, terselenggaranya seluruh hak-hak masyarakat tanpa terkecuali, jaminan akan hak asasi manusia, Langsung. Umum Bebas, Rahasia serta Jujur dan Adil. Dengan demikian, Pemilu dapat diharapkan akan terlaksana dengan menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi secara sehat dan bersih.
2. Pemilu yang sehat dan bersih juga hanya akan bisa diselenggarakan oleh penyelenggara pemilu yang bersih, beretika dan berintegritas, serta menghindari jejak-jejak buruk dalam proses penyelenggaraan Pemilu maupun proses politik pribadi. Hal ini dapat dijamin melalui sistim seleksi penyelenggara pemilu yang mengedepankan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, dan status pernikahan.
3. Dengan demikian, Pemilu dan hasilnya nanti dapat dipercaya dan mendapatkan legitimasi dari rakyat
Berdasarkan uraian di atas, dalam skala lokal Kota Bekasi, BPC GMKI Bekasi menyatakan sikap :
1 -Menyayangkan apabila ada etika – moralitas dan integritas – netralitas yang dilanggar oleh penyelenggara pemilu dimana komisioner KPU harus terbebas dari kepentingan politik pribadi dan golongan. Sebagaimana suara-suara miring masyarakat yang banyak diberitakan selama ini, mulai pembentukan Tim Seleksi KPU Kota Bekasi hingga pada proses seleksi dan penentuan para komisioner KPU Kota Bekasi yang dipilih oleh KPU RI.
2. Meminta agar KPU RI melihat kembali rekam jejak dan mengevaluasi komisioner KPU Kota Bekasi yang telah dipilih dalam hal keterkaitan antara penyelenggara pemilu dan keterlibatannya dalam partai politik, baik yang sudah selesai menjabat lalu masuk partai politik atau keterlibatannya dalam partai politik lalu masuk menjadi penyelenggara pemilu.
3. Atas dasar prinsip-prinsip demokrasi, kami menyayangkan dominasi golongan tertentu dan tidak terwakilinya golongan lain dalam penentuan komposisi latar belakang penyelenggara pemilu (KPUD Kota Bekasi) yang baru terpilih.
4. Keragaman masyarakat di Kota Bekasi menjadi landasan yang penting untuk diperhatikan bahwa keterwakilan segenap kelompok di Bekasi tidak bisa diwakili oleh dominasi satu golongan tertentu, sehingga harapan bersama kita bahwa Pemilu sebagai sarana integrasi bangsa dapat terlihat dalam komposisi pada penyelenggara Pemilu.
Demikian pernyataan sikap Badan Pengurus Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (BPC GMKI) Bekasi atas perkembangan situasi dan dinamika politik dan sosial di Bekasi.
Bekasi, 3 November 2023
BPC GMKI Bekasi
Masa Bakti 2023 – 2025 ( TiR).