Tutup
Daerah

Kebijakan Oknum Pejabat Prolap Media di Lingkungan Pemkab Bogor Diduga selektif Menyalurkan Anggaran Publikasi Kemedia

3
×

Kebijakan Oknum Pejabat Prolap Media di Lingkungan Pemkab Bogor Diduga selektif Menyalurkan Anggaran Publikasi Kemedia

Sebarkan artikel ini
Kebijakan Oknum Pejabat Prolap Media di Lingkungan Pemkab Bogor Diduga selektif Menyalurkan Anggaran Publikasi Kemedia

CIBINONG, KABARNUSA24.COM

Kerja sama publikasi pemberitaan dan advertorial merupakan sebuah kemitraan dari pemerintah melalui Humas ke pers dan sebuah wujud ikut mencerdaskan kehidupan masyarakat.

Namun menjelang penghujung akhir tahun 2023 tidak semua kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Bogor dengan pers berjalan mulus, faktanya hampir sebagian Dinas-dinas di Pemerintahan Kabupaten Bogor dan DPRD Kabupaten Bogor masih tebang pilih terhadap insan pers, Jum’at (10/11/23).

Patut di duga anggaran APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) tahun 2023 (Kabupaten Bogor) sebagian terserap untuk pembiayaan Publikasi Kinerja ke beberapa media.

Seperti yang diungkapkan salah satu wartawan inisial (AY) karena tidak mau sebutkan namanya yang bertugas di Kota Bogor maupun Kabupaten Bogor mencoba membuka tabir ketidak adilan yang ada di tubuh Oknum Pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Dinas Bappenda Kabupaten Bogor dan Humas DPRD Kabupaten Bogor yang mana dalam pembagian dana publikasi tersebut seharusnya transparan, adil dan tidak pilih kasih sesama pers.

“Sudah jelas setiap tahunnya dengan alesan Anggaran terbatas dan harus ajukan lagi surat Kerjasama. Memangnya surat Kerjasama yang kemarin sudah di serahkan tidak diakui”, ujarnya kepada wartawan di kantin kantor Pemkab Bogor, Jum’at (10/11/23).

Anehnya lagi, hampir semua media massa yang mengajukan dana kerja sama penayangan advertorial pasti diloloskan. Yang terpenting media massa tersebut memiliki syarat-syarat administrasi, seperti memiliki badan hukum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, memiliki akta pendirian perusahaan pers, struktur keredaksian jelas, hingga kantor redaksi.

“Belum terverifikasi Dewan Pers tidak masalah, yang terpenting memenuhi syarat administrasi seperti itu. Saat saya menanyakan hal itu kepada pejabat hubungan masyarakat di pemerintah daerah, mereka mengatakan itu hanya untuk mengakomodasi kepentingan media-media tersebut supaya mereka tidak “berisik”, ujarnya.

Awal media mencoba konfirmasi ke pejabat soal anggaran dan apakah Media yang mendapatkan Anggaran Publikasi Kinerja tersebut terverifikasi Dewan Pers, namun tidak merespon pertanyaan Dialog hingga berita ini dimuat.

Perlu diketahui, sebelumnya diberitakan dikutip dari laman Viva yang berjudul “Heboh Anggaran Publikasi Bernilai Fantastis di Diskominfo Kabupaten Bogor” pada Jumat, 06 Januari 2023.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *