Hukum & Kriminal

Ketua KPK Kembali Tidak Hadir Jadwal Pemanggilan Polda Metro Jaya Soal Kasus Dugaan Pemerasan SYL

2
×

Ketua KPK Kembali Tidak Hadir Jadwal Pemanggilan Polda Metro Jaya Soal Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Sebarkan artikel ini
Ketua KPK Kembali Tidak Hadir Jadwal Pemanggilan Polda Metro Jaya Soal Kasus Dugaan Pemerasan SYL

JAKARTA, KABARNUSA24.COM

Polda Metro Jaya menjadwalkan pimpinan KPK kasus dugaan pemerasan ke eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Selasa (14/11). Namun, panggilan tersebut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali tidak hadir.

Diungkapkan oleh Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak telah mengonfirmasi bahwa Firli Bahuri berhalangan hadir. Sayangnya, tidak dijelaskan alasan mengapa Firli tak memenuhi panggilan dari penyidik Polda Metro Jaya.

Firli Bahuri sedianya dijadwalkan diperiksa hari ini pada pukul 10.00 WIB. Di saat yang sama, pimpinan KPK tersebut memimpin konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) Pj Bupati Sorong di Gedung Merah Putih KPK.

Dari sebelumnya hingga ketiga kalinya Firli Bahuri mangkir dari pemeriksaan dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL. Pada 20 Oktober lalu, ia mangkir saat dipanggil untuk pemeriksaan perdana.

Sebelumnya diungkapkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memastikan bahwa pihaknya akan segera melakukan penetapan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo.

Karyoto pun menyatakan, status tersangka tersebut akan segera dilakukan dari hasil gelar perkara yang akan dilakukan penyidik meskipun belum diketahui waktunya.

Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Firli. Surat panggilan sudah dikirim dan diterima di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (10/11/23).

“Di-schedule-kan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahannya pada hari Selasa tanggal 14 November 2023 pukul 10.00 WIB,” kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Senin (13/11/23).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *