Nasional

JAM- Intelijen Setujui dan Saksikan Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Bandara Udara VVIP di IKN

3
×

JAM- Intelijen Setujui dan Saksikan Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Bandara Udara VVIP di IKN

Sebarkan artikel ini
JAM- Intelijen Setujui dan Saksikan Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Bandara Udara VVIP di IKN

Jakarta || Kabarnusa24.com 

Pada Jumat, 17 November 2023, di Aula Lt. 22 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Dr. Reda Manthovani selaku Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) memberikan persetujuan atas permintaan untuk melindungi pembangunan strategis sekaligus menyaksikan penandatanganan Fakta Integritas terkait pembangunan fasilitas darat Bandar Udara Very Very Important Person (VVIP) di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Acara ini merupakan Rapat Pendahuluan (Entry Meeting) dan Penandatanganan Pakta Integritas Perlindungan Pembangunan Strategis terhadap Proyek-proyek Strategis Negara yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI. Selain itu, juga dilakukan permohonan perlindungan pembangunan strategis untuk pemmbangunan 14 ruas tol di seluruh Indonesia dengan total anggaran Rp65.562.963.575.007 yang disampaikan pada kesempatan tersebut. JAM-Intelijen juga menerbitkan Surat Perintah kepada 32 Kepala Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia secara serentak untuk melaksanakan perlindungan pembangunan strategis terhadap peningkatan konektivitas jalan daerah, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2023, ungkap JAM – Intelijen Reda Manthovani.

“Pembangunan strategis terhadap proyek-proyek strategis negara dan proyek-proyek strategis kementerian difokuskan pada deteksi dini bahaya, gangguan, hambatan, dan tantangan yang berpotensi menghambat atau menggagalkan proyek-proyek strategis negara,” ujar JAM-Intelijen, Jumat, 17/11/2023.

Lebih lanjut, JAM-Intelijen menyampaikan bahwa perlindungan pembangunan strategis tidak melibatkan aspek teknis dan keuangan. Oleh karena itu, para stakeholder dan penyedia jasa harus berkomitmen untuk menjalankan pekerjaan sesuai dengan ketentuan dalam penandatanganan Pakta Integritas.

“Dengan adanya perlindungan pembangunan strategis terhadap proyek-proyek strategis negara, diharapkan proyek-proyek tersebut dapat selesai tepat waktu, dengan mutu yang baik, dan sesuai sasaran,” kata JAM-Intelijen.

Pada hari sebelumnya, Kamis, 16 November 2023, Direktur Pengamananan Pembangunan Strategis (Direktur PPS/Direktur D) Katarina Endang Sarwestri mewakili JAM-Intelijen dalam menyaksikan penandatanganan Pakta Integritas terkait permohonan perlindungan pembangunan strategis terhadap proyek-proyek strategis Kementerian Perhubungan RI. Proyek-proyek tersebut antara lain meliputi pengembangan fasilitas udara di Bandar Udara Raja Haji Abdullah di Kabupaten Karimun, pekerjaan overlay runway selatan di Bandara Soekarno-Hatta, pengembangan Bandar Udara Internasional Kualanamu, peningkatan fasilitas Gedung Terminal Penumpang dan Gedung Parkir di Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Balikpapan-Kalimantan Timur, serta pemasangan peralatan pemeriksaan keamanan penerbangan. Total anggaran yang dialokasikan untuk perlindungan pembangunan strategis terhadap proyek-proyek strategis nasional tersebut mencapai Rp2.654.656.485.700. (Red)

SUMBER: KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *