Tutup
Daerah

MUI Kabupaten Bekasi Serukan Warga Ikut Aksi dan Galang Dana Solidaritas Palestina

2
×

MUI Kabupaten Bekasi Serukan Warga Ikut Aksi dan Galang Dana Solidaritas Palestina

Sebarkan artikel ini
MUI Kabupaten Bekasi Serukan Warga Ikut Aksi dan Galang Dana Solidaritas Palestina
Sekretaris MUI Kabupaten Bekasi KH Muhidin Kamal

CIKARANG PUSAT – BEKASI || KABARNUSA24.COM

Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Kantor Kemenag menerbitkan surat imbauan kepada masyarakat muslim di Kabupaten Bekasi untuk melaksanakan qunut nazilah dan shalat ghaib serta do’a bersama bagi saudara-saudara yang tengah dilanda konflik kemanusiaan di Palestina.

Seruan ini menjadi tindaklanjut dari Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor: SE 12 Tahun 2023 tentang Aksi Solidaritas dan Doa Bersama Untuk Palestina. Selanjutnya Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor: 83 Tahun 2023 Tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina.

Sekretaris MUI Kabupaten Bekasi KH Muhidin Kamal mengatakan imbauannya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi untuk mendukung perjuangan Palestina. Seperti melakukan galang dana kemanusiaan sebagai bentuk pengamalan pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, pada kata karenanya penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

“Atas dasar itulah kami MUI mendukung penuh upaya untuk sampai terwujudnya kemerdekaan bagi rakyat Palestina,” ungkapnya di kantor Sekretariat MUI, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat pada Jum’at (17/11/2023).

Selain itu, MUI juga mengajak seluruh masyarakat untuk melakukan aksi Solidaritas kemanusiaan pada hari Minggu 19 November pukul 08.00 WIB di Stadion Wibawa Mukti.

“Jadi di sini tidak ada kegiatan dukung mendukung Capres-Cawapres dan murni Aksi Solidaritas dan Doa Bersama Bela Rakyat Palestina. Kepada seluruh komponen masyarakat, SKPD, Camat, Kepala Desa/Lurah, Ormas Islam, Tokoh Masyarakat agar bisa ikut serta,” jelasnya.

Bagi masyarakat yang mau menyumbang mengenai donasi peduli Palestina, tambahnya bisa memberikan melalui rekening Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bekasi melalui Bank BSI Nomor Rekening BSI 7194956252 dan BJB Syariah Nomor Rekening 5410206015550.

“Harapannya doa kita semua, semoga Allah segera menurunkan rahmat dan ridhoNya memerdekakan Palestina dari Zionis Israel,” pungkasnya.

 

Sumber: Diskominfosantik kabupaten Bekasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *