Bekasi – Jabar || KabarNusa24.com –
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN.Holik Qodratulloh mengatakan tegas dalam orasinya tentang penjajahan Israel di Palestina yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip perikemanusiaan dan keadilan bagi seluruh bangsa di dunia, khususnya terhadap rakyat di Palestina.
Pernyataan tersebut dikatakannya dalam aksi bela Palestina di depan Stadion Wibawa Mukti Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu, (19/11/2023).
Aksi yang dipadati ratusan ribu massa dari berbagi daerah dikabupaten Bekasi tersebut menunjukkan tanggung jawab dan kepedulian terhadap penjajahan yang terjadi di Palestina.
Sebagai pemimpin Legeslatif dalam pemerintahan di tingkat Kabupaten,menurut BN Holik, pentingnya mendukung dan membela rakyat Palestina serta mengambil sikap terhadap perlakuan Israel terhadap Palestina yang susah melanggar prinsip-prinsip dasar kemanusiaan, sebagai warga bangsa dan warga negara Indonesia yang berdasarkan UUD 1945, dimana “Penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai demgan Perikemanusaan dan perikeadilan, tegas BN.Holik Qodratullah
“Konflik antara Israel dan Palestina telah berlangsung selama bertahun-tahun, menyebabkan penderitaan yang tak terhitung jumlahnya bagi warga sipil Palestina dan saat ini belasan ribu nyawa rakyat Palestina menjadi korban agresi militer Israel, cetusnya.
Dalam pernyataannya, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi menyoroti bahwa perampasan tanah dan pelanggaran hak asasi manusia oleh Israel di Palestina merupakan tindakan yang tidak dapat diterima. Pihak Israel harus mematuhi hukum internasional dan menghormati hak-hak masyarakat Palestina. Tanpa penyelesaian damai yang adil dan berkelanjutan, kedamaian di Timur Tengah akan tetap sulit dicapai, imbuhnya.
BN Holik menekankan pentingnya solidaritas internasional dalam menangani konflik ini. Selain dukungan simpati dan moral kepada rakyat Palestina, negara-negara dan organisasi internasional harus bekerja sama untuk mendorong pemenuhan hak-hak dasar rakyat Palestina, serta memastikan perlindungan mereka dari tindakan kekerasan dan diskriminasi, pungkasnya. (Red)