Lumajang , kabarnusa24.com – Profesor Ratih Indri Hapsari,ST.,M.T.,pH.D mengungkapkan ” Aplikasi RTLH dirancang oleh tim dari Polinema yang bertujuan untuk membantu pemerintah daerah Kabupaten Lumajang untuk memilih rumah yang tidak layak huni agar lebih tepat sasaran.
“Pemilihan rumah tidak layak huni sebelumnya akan dilakukan survei terlebih dahulu oleh tim surveyor dari Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Lumajang, selanjutnya data yang telah dimiliki akan diinput pada aplikasi RTLH ,untuk menentukan apakah rumah tersebut termasuk rumah tidak layak huni atau tidak” ungkap Ratih Selasa, (21/11).
Sementara itu Dr. Eng Banni Satria Andoko,S.Kon ,M.M.S.I mengungkapkan ” Sosialisasi Sistem Pendukung Keputusan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Terintegrasi Berbasis Bigdata.
Sistem Pendukung Keputusan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ini, merupakan salah satu program pendanaan Matching Fund Vokasi 2023 dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI.
Oleh karena itu, dirinya berharap dengan adanya Sistem Pendukung RTLH tersebut, akan terbangun sistem data pendataan rumah tinggal yang terintegrasi dan pengisian data yang tervalidasi, sehingga memudahkan dalam pengambilan keputusan dasar terkait rumah tidak layak huni.
“Sosialisasi Sistem Pendukung RTLH ini diharapkan mampu memberikan wawasan baru akan metode pendataan yang dilakukan dengan menggunakan kecanggihan teknolgi sehingga lebih memudahkan dan dapat menghasilkan data yang akurat,”ungkap Banni.(D.S)