Tutup
Daerah

Muspika Cabangbungin bersama PPK, Panwaslu dan Jajaran Parpol Peserta Pemilu Deklarasikan Pemilu Damai 2024

3
×

Muspika Cabangbungin bersama PPK, Panwaslu dan Jajaran Parpol Peserta Pemilu Deklarasikan Pemilu Damai 2024

Sebarkan artikel ini
Muspika Cabangbungin bersama PPK, Panwaslu dan Jajaran Parpol Peserta Pemilu Deklarasikan Pemilu Damai 2024
Dokumentasi Deklarasi Pemilu Damai 2024 Kecamatan Cabangbungin. Foto: SRM/IMG

Bekasi, KabarNusa24.com – Unsur muspika kecamatan cabang Bungin bersama PPK, Panwaslu, PPS dan Parpol Peserta Pemilu 2024 menyelenggarakan Deklarasi Pemilu Damai 2024 Senin (27/11) di Desa Sindangjaya Kecamatan Karangbahagia Kabupaten Bekasi.

Dalam sambutannya Asep Buhori, Camat Cabang Bungin mengajak kepada semua masyarakat untuk mensukseskan pemilu 2024, dan wilayah Cabangbungin harus menjadi barometer terselenggaranya Pemilu Damai 2024 di Kabupaten Bekasi.

Muspika Cabangbungin bersama PPK, Panwaslu dan Jajaran Parpol Peserta Pemilu Deklarasikan Pemilu Damai 2024
Asep Buhori, Camat Cabangbungin saat Penandatangan Deklarasi Damai 2024 di Desa Sindangjaya. Foto: SRM/IMG

 

” Mari kita jaga sportivitas, kita jaga silaturahmi, walaupun pilihannya berbeda namun persatuan tetap kita jaga,” ujarnya.

” Saya harap kepada semua elemen yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu 2024 untuk menjaga netralitasnya dan profesional dalam tugas untuk menjaga sportifitas, dan kepada caleg yang mewakili cabangbungin harus siap kalah da siap menang, pemilu merupakan demokrasi rakyat semua yang menentukan rakyat,” tandasnya.

Menurutnya, Pada setiap Pemilu, masyarakat seringkali dihadapkan pada situasi yang penuh emosi dan ketegangan. Tindakan-tindakan provokatif, menghasut, dan menyebarkan ujaran kebencian dapat mengancam keamanan dan stabilitas wilayah, oleh karena itu, Deklarasi Pemilu Damai 2024 Kecamatan Cabangbungin bertujuan untuk menegaskan komitmen semua peserta pemilu untuk menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan, harmoni, dan demokrasi yang bermartabat.

” Kita harus menghindari segala bentuk politisasi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dalam pelaksanaan pemilu. Memang, perbedaan pemikiran dan pilihan politik adalah hal yang wajar dalam sistem demokrasi. Namun, kita harus menjaga agar perbedaan tersebut tidak menjadi alat pembenturan antara kelompok-kelompok yang berbeda,” harap Asep Buhori, Camat Cabangbungin.

” Sebagai peserta pemilu, kita memiliki tanggung jawab untuk menjunjung tinggi etika politik. Kita harus mampu menjalin hubungan silaturahmi yang baik dengan sesama peserta pemilu, tanpa memandang perbedaan politik kita. Sportivitas, sikap saling menghormati, dan kesediaan untuk mendengarkan pendapat orang lain adalah kunci dalam menciptakan suasana demokratis yang sehat dan kondusif,”  terangnya.

” Bersama-sama, mari kita berupaya menyelenggarakan Pemilu tahun 2024 yang damai, berintegritas, dan bermartabat. Mari kita jaga keutuhan bangsa dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dalam setiap langkah yang kita ambil,” pungkasnya nya.

Hal senada disampaikan pula oleh Ketua PPK kecamatan Cabangbungin, bahwa Deklarasi Damai Pemilu Kecamatan Cabangbungin bertujuan untuk menciptakan dan mewujudkan pemilu sukses 2024 dengan kondusif.

Muspika Cabangbungin bersama PPK, Panwaslu dan Jajaran Parpol Peserta Pemilu Deklarasikan Pemilu Damai 2024
Kosim, ketua PPK Kecamatan Cabangbungin dalam Deklarasi Pemilu Damai 2024. Foto: SRM/IMG

” Bahwa Deklarasi Pemilu Damai 2024 di hadiri hampir semua  perwakilan partai politik, Ketua DPC Golkar, Gerindra, PKB, PDIP Perjuangan,Bulan Bintang, PPP, Demokrat, dan ketua partai lainya, tidak hadir,” terangnya.

” Kami berharap kepada warga masyarakat Cabangbungin untuk  aktif berpartisipasi datang ke TPS masing – masing pada tanggal 14 Februari 2024 nanti, Jik belum tercantum dalam daftar pemilih silahkan cek melaui DPT link online.co.id , jika belum terdaftar data dirinya bisa membawa KTP saat datang ke TPS, imbuhnya.

Pembacaan Naskah Deklarasi Pemilu Damai 2024 dipimpin oleh Ketua PPK dan diikuti oleh seluruh peserta, sebagai berikut:

” Kami peserta pemilu tahun 2024 Kecamatan Cabangbungin dengan ini menyatakan:

1. Kami akan melaksanakan pemilu tahun 2024 dengan damai dan kondusif untuk mewujudkan demokrasi yang bermartabat.
2. Kami akan mematuhi dan menaati segala bentuk peraturan dan ketentuan yang berlaku serta menyelesaikan permasalahan pemilu tahun 2024 sesuai dengan koridor hukum.
3. Kami menolak upaya-upaya yang dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat dan akan menghindari kegiatan yang bersifat provokatif, menghasut, ujaran kebencian, serta tidak menggunakan isu SARA dalam pelaksanaan pemilu tahun 2024.
4. Kami akan berupaya menciptakan situasi dan kondisi yang tetap kondusif di wilayah Kecamatan Cabangbungin Kabupaten Bekasi.

Acara diakhiri dengan Penandatangan Naskah Deklarasi Pemilu Damai 2024 oleh seluruh undangan dari semua elemen. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *