Daerah

Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek

3
×

Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek

Sebarkan artikel ini

Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek

Jakarta, KabarNusa24.com–Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, yaitu:

WH selaku Koordinator Teknis PT Delta Global Struktur.
W selaku Manager Anggaran Divisi II PT Waskita Karya periode 2017.
BH selaku Kepala Unit Usaha Jembatan PT Bukaka Teknik Utama periode 2010 s/d sekarang / Superintendent KSO Bukaka-KS periode 2018 s/d 2020.

 

“Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DD, Tersangka YM, Tersangka TBS dan Tersangka SB.” Ungkap JamPidsus, Kamis(30/11).

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *