Tutup
DaerahHukum & KriminalLingkunganNasional

Sejumlah Titik Pengerjaan Pembersihan Lapangan Dan Perataan Tanah Dari Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Konawe Utara, Dipertanyakan Oleh Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (LAKI-PEJUANG 45) Sulawesi Tenggara.

4
×

Sejumlah Titik Pengerjaan Pembersihan Lapangan Dan Perataan Tanah Dari Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Konawe Utara, Dipertanyakan Oleh Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (LAKI-PEJUANG 45) Sulawesi Tenggara.

Sebarkan artikel ini
Sejumlah Titik Pengerjaan Pembersihan Lapangan Dan Perataan Tanah Dari Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Konawe Utara, Dipertanyakan Oleh Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (LAKI-PEJUANG 45) Sulawesi Tenggara.

Sejumlah Titik Pengerjaan Pembersihan Lapangan Dan Perataan Tanah Dari Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Konawe Utara, Dipertanyakan Oleh Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (LAKI-PEJUANG 45) Sulawesi Tenggara.

Kendari//Kabarnusa24.com

Sejumlah Titik Pengerjaan Pembersihan Lapangan Dan Perataan Tanah Dari Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Konawe Utara, Dipertanyakan Oleh Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (LAKI-PEJUANG 45) Sulawesi Tenggara.

Sesuai Hasil Pengumuman Tender Proyek Pembersihan Lapangan dan Perataan Tanah pada tanggal 15 Juli 2023, proyek tersebut di menangkan Oleh Cv. Tama Mentari yang beralamat di Jl. Hea Mokodompit RT1/RW1 Kota kendari Sulawesi Tenggara, dengan Nilai HPS Paket Rp6.561.194.032 yang terbagi di delapan titik yaitu, Desa Tapuwatu, Desa Walasolo, Desa Walalindu, Desa Wanggudu Raya, Desa Lamonae, Desa Landiwo, Desa Longeo Utama, Desa Puuwanggudu.

Ketua 1 LSM Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (LAKI-PEJUANG 45) Sulawesi Tenggara, Hendrik, kepada Awak Media, Sabtu (2/12/2023) mengatakan, delapan titik pengerjaan Proyek Pembersihan Lapangan dan Perataan Tanah tidak memiliki papan proyek, hal tersebut patut dicurigai. ujarnya.

“Ini perlu dipertanyakan, kenapa proyek yang menelan anggaran miliaran rupiah tersebut tidak di pasangi papan proyek, sehingga menimbulkan asumsi bahwa ada dugaan mark up anggaran” tegasnya.

lanjutnya, ada sejumlah titik Proyek Pembersihan Lapangan dan Perataan Tanah yang terbagi di delapan lokasi yang berbeda dengan nilai kontrak bervariasi Mulai dari Rp224jt hingga Rp1,4 M, yang anehnya pekerjaan tersebut tergolong ringan dan pengerjaannya sangat mudah namun anehnya menelan anggaran yang sangat fantastis hingga ± 6 Miliar Rupiah, sehingga kuat dugaan kami terjadi mark up anggaran yang sangat besar.

“Berdasarkan pengalaman saya waktu kerja di tambang ketika melakukan Landclearing di lokasi tambang yang kontur tanahnya keras dan bebatuan menggunakan 1 Unit Eksa dan 1 Unit Dozer dengan luasan 2 ha, kami hanya menghabiskan waktu paling lama 2 minggu untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut, dengan estimasi anggaran Rp247.940.000. Anehnya pekerjaan tersebut sama dan alat yang digunakan juga sama tapi kenapa anggarannya beda jauh, sebagai contoh Pekerjaan proyek Pembersihan Lapangan dan Perataan Tanah di Desa Walalindu, Kecamatan Asera, menelan anggaran sebesar Rp1,135,060,000, dengan luasan hanya 1 ha dan pengerjaannya relatif lebih mudah karena kontur tanahnya gembur dan lembek Jika di bandingkan dengan lokasi tambang yang kontur tanahnya keras dan bebatuan”. Jelas Hendrik.

dari delapan titik pengerjaan Proyek Pembersihan Lapangan dan Perataan Tanah terdapat 4 titik yang menelan anggaran di atas 1M yaitu Desa Puuwanggudu 1,2M, Desa Tapuwatu 1,4M, Desa Walalindu 1,1M, dan Desa Wanggudu Raya 1,2M dengan luasan yang variatif mulai dari setengah hektare sampai dua hektare, yang mana di perkirakan pengerjaan Proyek Pembersihan Lapangan dan Perataan Tanah di empat titik tersebut tergolong simpel, cepat, dan mudah sebab Kontur tanahnya Yang lembek dan gembur membuat alat berat bekerja lancar.

Sejumlah Titik Pengerjaan Pembersihan Lapangan Dan Perataan Tanah Dari Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Konawe Utara, Dipertanyakan Oleh Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (LAKI-PEJUANG 45) Sulawesi Tenggara.

Kami menafsirkan anggaran yang digunakan untuk Proyek Pembersihan Lapangan dan Perataan Tanah di delapan titik adalah ± 1.5M, sehingga kami menduga Markup yang ditimbulkan dari Proyek Pembersihan Lapangan dan Perataan Tanah Sangat besar di taksir mencapai ± 5M dari Nilai HPS Paket Rp6.561.194.032.

Dalam waktu dekat ini kami secara kelembagaan melalui lembaga LAKI PEJUANG 45 akan segera menggelar Aksi Demonstrasi di pemerintah daerah Konawe Utara agar segera memboikot Oknum inisial YBS dan perusahaan Cv. Tama Mentari beserta seluruh perusahaan yang digunakan Oknum YBS agar tidak terlibat dalam Pengerjaan proyek di Konawe Utara, kami juga akan melakukan Pelaporan kepada Aparat Penegak Hukum di daerah Sampai Pusat, dlm hal ini Polres Konut, Kejari Konawe, Polda Sultra, Kejati Sultra hingga KPK RI, Tegasnya.

“Masih banyak proyek proyek yang pernah di kerjakan oleh oknum YBS yang terindikasi markup, namun kami fokus pada proyek Pembersihan Lapangan dan Perataan Tanah ini dulu agar segera di proses oleh APH karena yang lengkap Datanya adalah proyek tersebut, karena kita ingin laporan yang di sampaikan ke APH nantinya by Data by Fakta, sebab Proyek tersebut sangat tidak Rasional menurut kami, masa iya hanya garuk-garuk tanah Anggarannya sampai Miliaran, setelah ini Insyaallah kami akan menyasar yang lainnya”, tutup Hendrik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *