Daerah  

Diduga Pupuk Bersubsidi (NPK) dengan Campuran Biji Plastik Beredar di Kabupaten Bekasi, Petani Kecewa Laporannya Mandeg

Diduga Pupuk Bersubsidi (NPK) dengan Campuran Biji Plastik Beredar di Kabupaten Bekasi, Petani Kecewa Laporannya Mandeg

Bekasi – Jawa Barat, KabarNusa24.com – H. Sardi, seorang petani dari Pebayuran Kabupaten Bekasi, mengungkapkan kekhawatirannya atas temuan diduga bijih plastik yang bercampur dalam pupuk NPK Phonska.

Kejadian tersebut diketahui ketika ia hendak memupuk tanamannya pada bulan Agustus 2023, lalu.

Diduga Pupuk Bersubsidi (NPK) dengan Campuran Biji Plastik Beredar di Kabupaten Bekasi, Petani Kecewa Laporannya Mandeg
Doc. Pupuk subsidi yang diterima petani di Fesa Karangpatri Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi. Foto : SS/IMG

H. Sardi langsung melaporkan temuan ini kepada Kementerian dan produsen pupuk tersebut, meminta agar butiran tersebut diperiksa oleh laboratorium independen.

“Saya sudah melaporkan hal ini kepada Kementerian RI dan produsen pupuk Kujang. Pihak Kementerian sempat datang ke saya, tetapi hingga saat ini belum ada penjelasan atau klarifikasi yang diberikan,” ucapnya pada Minggu (03/12/2023).

H. Sardi menjelaskan bahwa pupuk NPK Phonska merupakan salah satu jenis pupuk bersubsidi yang dikhususkan untuk petani di Indonesia. Namun, adanya temuan butiran seperti bijih plastik dalam produk pupuk menimbulkan pertanyaan bagi para petani mengenai kandungan yang terdapat di dalam pupuk NPK Phonska dan menimbulkan kekhawatiran.

Pasalnya butiran tersebut tidak lebur dan larut dalam air walaupun sudah coba direndam air selama satu bulan, beber H.Sardi.

“Temuan ini sangat mengkhawatirkan petani, karena kualitas dan keberlanjutan tanaman mereka sangat bergantung pada kualitas pupuk yang digunakan. Pupuk NPK Poska telah menjadi pilihan utama petani untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas panennya.

Namun, adanya temuan butiran seperti biji plastik dalam pupuk ini dapat berdampak negatif pada pertumbuhan tanaman serta mengancam keberlangsungan pertanian, kata H.Sardi.

“Lanjutnya, kami para petani membutuhkan jaminan bahwa pupuk yang kami gunakan aman dan bebas dari bahan kimia berbahaya atau kontaminasi yang dapat membahayakan tanaman dan kesehatan manusia. Oleh karena itu, penting bagi pihak produsen pupuk NPK Phoska untuk segera memberikan klarifikasi dan penjelasan mengenai temuan tersebut, tegasnya.

“Selain itu, sambung H.Sardi, Kementerian RI juga perlu mengambil peran yang lebih aktif dalam menangani masalah ini.

Sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pertanian di Indonesia, Kementerian perlu memastikan bahwa semua pupuk yang beredar aman digunakan oleh petani dan sesuai dengan standar kualitas yang ditetapkan.

“Untuk itu, diharapkan pemeriksaan dan investigasi yang sedang dilakukan dapat memberikan hasil yang akurat dan transparan. Petani berhak mendapatkan informasi yang jelas mengenai apakah penemuan butiran plastik ini hanya insiden atau ada masalah yang lebih mendasar terkait dengan kualitas pupuk NPK Poska, imbuhnya.

Diharapkan produsen pupuk dapat bersikap tanggap dan bertanggung jawab dalam menyelesaikan masalah ini. Mereka harus menjalin kerjasama dengan laboratorium independen untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap produk pupuk yang diproduksi. Setelah hasil pemeriksaan tersebut diperoleh, produsen diharapkan dapat segera memberikan klarifikasi dan langkah-langkah yang akan diambil untuk memastikan keamanan dan kualitas pupuk NPK Poska.

“Sebagai masyarakat, kita juga perlu lebih menekankan pentingnya keberlanjutan lingkungan pertanian. Pemerintah, produsen, petani, dan seluruh pemangku kepentingan terkait harus bekerja sama untuk mencegah penyebaran produk pupuk yang mengandung bahan berbahaya. Melalui kerjasama yang baik, diharapkan masalah ini dapat segera diselesaikan sehingga petani dapat melanjutkan kegiatan bercocok tanam dengan tenang dan aman, tambah H.Sardi. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *