Bojongmangu – Kabupaten Bekasi || Kabarnusa24.com
Puskesmas Karangmulya menggelar kegiatan deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan yang digelar di aula kantor kecamatan pada Rabu (06/12/2023).
Kepala Puskesmas Karangmulya, Prasetyaningtyas Agustrianti mengatakan, deklarasi ODF ini diharapkan dapat mewujudkan pembangunan berwawasan kesehatan lingkungan.
“Ya, tujuan kegiatan deklarasi desa ODF adalah guna mengumumkan kepada masyarakat luas bahwa desa ini sudah stop buang air besar sembarangan,” katanya.
Prasetyaningtyas Agustrianti juga menyapaikan, desa yang telah dideklarasikan sebagai desa OFD selanjutnya akan menjadi desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
“Untuk mengubah perilaku bersih dan sanitasi meliputi 5 pilar yaitu tidak buang air besar (BAB) sembarangan, mencuci tangan pakai sabun, mengelola air minum dan makanan yang aman, mengelola sampah dengan benar, mengelola limbah cair rumah tangga dengan aman,” paparnya.
Prasetyaningtyas Agustrianti juga mengatakan, pendeklarasian ODF ini merupakan cikal bakal dari terwujudnya masyarakat Kabupaten Bekasi Sehat.
“Ya, kabupaten sehat sendiri dimaknai sebagai suatu kondisi kesehatan yang bersih, nyaman, aman, untuk dihuni, oleh karena itu keberhasilan penyelenggara kegiatan atau mewujudkan desa STBM, sangat penting dan menjadi ujung tombak untuk mewujudkan Kabupaten Bekasi semakin sehat,” jelasnya.
Kegiatan deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan di Kecamatan Bojongmangu diikuti tiga desa yaitu Desa Karangmulya, Sukabungah dan Desa Karangindah. Sedangkan tiga desa yaitu Desa Bojongmangu, Sukamukti dan Desa Medalkrisna sudah mendeklarasikan Desa ODF di tahun 2022.
Sumber: Diskominfosantik Kabupaten Bekasi