Tutup
Pemilu 2024

Tangkal Hoax dan Hate Speech Jelang Pemilu, Kuncinya Saring Sebelum Sharing

3
×

Tangkal Hoax dan Hate Speech Jelang Pemilu, Kuncinya Saring Sebelum Sharing

Sebarkan artikel ini
Tangkal Hoax dan Hate Speech Jelang Pemilu, Kuncinya Saring Sebelum Sharing

Jakarta – Indonesia || Kabarnusa24.com

Hoax dan hate speech bukanlah hal baru. Kendati demikian, memasuki dunia serba digital, sebarannya justru semakin meresahkan.

Wakil Ketua Komisi Infokom MUI, Ismail Fahmi menyampaikan hoax dan hate speech semakin banyak bertebaran di media sosial menjelang pemilu. Hal tersebut perlu disikapi dengan langkah menyaring informasi sebelum disharing.

“Memvalidasi suatu informasi pedomannya sudah ada di dalam Al-Quran surah al-Hujurat ayat 6. Saya kira para da’i dan kiai di sini lebih memahami penafsirannya secara mendalam,” katanya di Multaqo Du’at Nasional Ke-4 & Standardisasi Da’i Ke-28, Wisuda Akbar Angkatan 11 sampai 28, Selasa (05/12/2023) di Hotel Mercure, Jakarta.

Secara singkat Ismail menyebut, surah al-Hujurat memerintahkan kepada orang beriman untuk meneliti (memvalidasi) tentang berita yang diterimanya. Mengapa penting untuk memvalidasi? Sebab, apabila berita tersebut adalah kebohongan, ia tidak meneruskan kebohongan tersebut yang akhirnya akan menyebabkan perpecahan.

Referensi utama umat Islam inilah yang seharusnya menjadi pegangan dalam bersosial media dan menyebarkan suatu informasi. Tidak hanya panduan dalam Al-Quran, Ismail juga menyebut bahwa MUI telah mengeluarkan fatwa tentang hukum dan pedoman bermuamalah melalui media sosial yang bisa dijadikan referensi.

“Selain MUI, ormas Islam lain seperti Muhammadiyah juga mengeluarkan pedoman yaitu Akhlaqul Medsosiyah Warga Muhammadiyah. Jadi, kita tidak kekurangan pedoman, tinggal bagaimana mengaplikasikan nilai-nilai tersebut saat menggunakan sosmed,” ungkapnya.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Wakil Ketua Komisi Dakwah MUI, Habib Nabiel Al Musawa menegaskan bahwa saat bersosial media yang perlu dijaga adalah jempol. Sebab, apabila tidak bijaksana dalam menggunakannya, bukan tidak mungkin melalui jempol kita akan menyebarkan informasi yang salah dan mengakibatkan perpecahan.

“Sebagai seorang dai dan ulama, kita tidak boleh menyebarkan hal-hal yang bersifat propaganda dan memicu perpecahan. Hal ini dikarenakan, bukan tidak mungkin perilaku kita tersebut justru menggiring opini publik,” jelasnya.

Habib Nabiel juga mengajak untuk bijak menyebarkan suatu informasi, mulai dari menjaga jempol. Upaya ini menurutnya adalah bagian dari jihad. Sebab, memvalidasi sebelum menyebarkan sesuatu menjadi langkah optimal memangkas sebaran berita palsu yang memecah belah persatuan.

Sumber: Majlis Ulama Indonesia (MUI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *