Jakarta – Indonesia || Kabarnusa24.com
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Ridwan Mansyur, menyatakan bertekad mengembalikan marwah lembaganya. Demikian disampaikannya usai mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12/2023).
“Kami bersama-sama akan memastikan hal itu melalui putusan-putusan yang dihasikan,” katanya. Menurut Ridwan, terdapat sejumlah perkara yang menjadi prioritasnya usai dilantik.
Misalnya yang terkait dengan hajat besar pesta demokrasi pemilu, pilkada, dan pileg. “Insya Allah saya sudah menyiapkan diri dengan pengalaman saya sebagai hakim di Mahkamah Agung (MA),” ujarnya.
Ridwan menegaskan dirinya selaku Hakim MK akan selalu menjaga integritas. Dia juga meyakini mampu mengemban tugas dengan baik di tengah turunnya kepercayaan publik terhadap MK.
“Macam-macam gelombang peristiwa itu kami terima sebagai bagian dari HAM. Artinya kita kuatkan diri kita saja, dengan bekerja yang baik modal yang cukup menjaga integritas,” ucapnya.
Ridwan diajukan MA sebagai Hakim Konstitusi menggantikan Manahan MP Sitompul yang memasuki usia pensiun. Pengangkatannya berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 98/P/2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi.
Ridwan Mansyur lahir pada 11 November 1959 di Lahat, Sumatra Selatan. Suami dari Rita Iryani tersebut terpilih menjadi hakim konstitusi setelah lulus seleksi menyisihkan empat calon lainnya.
Sumber: RRI