Bekasi_Jabar || KabarNusa 24.com – Warga Villa Permata desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, inisiatif membangun sodetan atau saluran air untuk antisipasi banjir. Sodetan dibangun di jalan perbatasan desa Sukaragam dan desa Sindangmulya, agar tidak terjadi banjir.
Namun, akibat tidak ada musyawarah dan izin lingkungan serta izin pemerintah desa akhirnya menimbulkan kesalahpahaman dari warga sekitar dua desa tersebut.
Menyikapi hal tersebut, pemerintah desa Sindangmulya dan pemerintah desa Sukaragam serta anggota Kepolisian dan TNI bertindak cepat bertemu dengan kedua belah pihak.
Tak ingin terjadi konflik berkepanjangan, kedua belah pihak dari kedua desa tersebut dilakukan mediasi, 07/12/2023).
Disaksikan oleh Camat Serang Baru, Mirtono, Humas pemerintah desa Sindangmulya, Edi Sutarsan, Kepala desa Sukaragam, H. Keeng, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, akhirnya kesalahpahaman tersebut sudah diselesaikan.
“Kami pemerintah desa Sindangmulya bersama pemerintah desa Sukaragam yang didampingi babinsa dan bhabinkamtibmas segera turun ke tempat sodetan itu dibangun. Memang bagus untuk saluran air sebagai antisipasi banjir, namun jika mengganggu kenyamanan warga ditambah lagi tanpa ada surat pemberitahuan kepada pemerintah desa, maka kami sangat menyayangkannya. Kejadian ini ada hikmahnya juga untuk membina hubungan yang lebih baik dan harmonis antar pemerintah desa dan antar warganya,” terang Sutarsan.
Lanjut Sutarsan,“Alhamdulillah setelah dimediasi dan sudah ada kesepakatan, untuk tidak diperpanjang lagi kesalahpahamannya. Jika ada sesuatu yang memang harus diketahui oleh pemerintah desa, sebaiknya RT dan RW harus memberikan informasi agar setiap kegiatan yang ada di desa Sindangmulya minimal diketahui oleh pemerintah desa.” terangnya.
Pemerintah desa Sindangmulya menghimbau, dengan adanya kejadian tersebut diharapkan agar jika terjadi persoalan di masyarakat, agar kiranya dapat melapor secepatnya, agar tidak berkembang luas dan berakibat yang lebih buruk lagi, agar situasi wilayah dapat tetap aman dan terkontrol.
“Kami pemerintah desa Sindangmulya dan Sukaragam, mengajak masyarakat untuk bersama-sama dengan TNI dan Kepolisian untuk menjaga Kamtibmas dan tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu orang lain,” pungkas Sutarsan. (Wati)