Bekasi_Jabar || KabarNusa24 – Satpol PP Kabupaten Bekasi kembali melakukan penertiban dan penggerebekan di tempat hiburan malam di Kalimalang, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jumat (08/12/2023) malam.
Diduga informasi penertiban bocor, kafe remang-remang di Kalimalang yang didatangi petugas tampak sepi dan gelap.
Kepala seksi pengawasan dan penindakan Satpol PP Kabupaten Bekasi, Windy Mauli, saat ditemui di lokasi mengatakan, pihaknya tak bisa memastikan sepinya kafe remang-remang ini karena memang informasi penertiban bocor.
Akibatnya, petugas pun tak menjaring pekerja seks komersial yang berada di lokasi atau hasil penertiban ini nihil.
“Ini merupakan kegiatan penegakkan Perda nomor 10 tahun 2002 tentang pelarangan perbuatan asusila bersama TNI dan Polri. Sepertinya informasi sudah bocor sehingga tidak ditemukan PSK yang sedang menjajakan diri ataupun warung remang-remang yang buk ,” kata Windy.
Penertiban ini akan terus dilakukan hingga bisnis prostitusi dan pekerjanya benar-benar habis.
“Kita akan jadwalkan kembali untuk melaksanakan razia,” ujarnya.
Windy juga mengatakan, dalam menyambut Natal dan tahun baru nanti, Satpol PP Kabupaten Bekasi akan melakukan penertiban dan akan menutup tempat-tempat hiburan malam yang masih buka.
“Kita akan lakukan penertiban nanti dengan personil lengkap dari unsur TNI dan Polri, baik di perbatasan maupun ditempat ibadah yang sedang melaksanakan ibadah Natal dan Tahun Baru.” tutup Windy. (Wati)