Tutup
Uncategorized

Dua Lembaga Masyarakat Pertanyakan Pembangunan Pasar Sementara Natar

2
×

Dua Lembaga Masyarakat Pertanyakan Pembangunan Pasar Sementara Natar

Sebarkan artikel ini
Dua Lembaga Masyarakat Pertanyakan Pembangunan Pasar Sementara Natar

Lampung Selatan, Kabarnusa24.com – Pembangunan pasar sementara Natar sebagai tempat merelokasi pedagang pasar Natar yang dibangun secara swakelola type 1 oleh Dinas PUPR Lampung Selatan yang sedang dalam tahap pengerjaan diduga menyimpan banyak masalah.

Diantaranya pembanguna pasar sementara tersebut terkesan tertutup dan tidak melibatkan masyarakat setempat.

Hal tersebut disampaikan oleh Pe’i salah satu tokoh masyarakat Natar kepada sejumlah awak media yang sempat memantau langsung pembangunan pasar sementara, Sabtu(09/12/2023).

Menurutnya, Dinas PUPR Lampung Selatan sama sekali tidak memberdayakan masyarakat setempat, semua pekerja berasal dari Kalianda.

Ditambahkan Pe’i, semua kebutuhan material diduga dikondisikan dan dikelola oleh seseorang yang bernama Abdul Gani dan Hasan sebagai pegawai Dinas PUPR Lampung Selatan.

Carut marutnya proyek pembangunan pasar sementara Natar semakin jelas ketika sejumlah awak media menemui Sugiarto selaku KUPT PU kecamatan Natar dilokasi pembangunan pasar.

Sugiarto tidak menapik kalau dirinya mendapat SK dari kepala Dinas PUPR sebagai ketua Pelaksana kegiatan pembangunan pasar sementara Natar. Tetapi dalam kenyataannya dirinya tidak diberi kewenangan layaknya sebagai ketua pelaksana. Menurut Sugiarto dirinya tidak dilibatkan dalam pekerjaan.

Sementara menurut Feki Horison ketua Korwil Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Lampung Selatan dan Sukardi SH selaku sekretaris LSM Pembinaan Rakyat Lampung ( LSM PRL) yang juga ikut meninjau pembangunan pasar sementara Natar melihat kontruksi pemasangan baja ringan tidak memenuhi standar kelayakan karena memakai bahan yang kurang bermutu.

Selain itu,lanjutnya,dipapan informasi kegiatan pihak PUPR tidak menyertakan jumlah anggaran pembangunan pasar sementara Natar sehingga terkesan tidak transparan kepada publik.

“Terkait hal ini, kami akan segera mengirim surat klarifikasi kepada dinas PUPR Lampung Selatan untuk mendapatkan penjelasan,”kata Sukardi didampingi Feki Horisson.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *