Religi  

At-Tahrim ayat 6, Pentingnya Menjaga Ketahanan Keluarga, dan Kehadiran Negara

At-Tahrim ayat 6, Pentingnya Menjaga Ketahanan Keluarga, dan Kehadiran Negara

At-Tahrim ayat 6, Pentingnya Menjaga Ketahanan Keluarga, dan Kehadiran Negara

JAKARTA – KABARNUSA24.COM,

Keluarga merupakan bagian terpenting dalam membangun suatu peradaban. Keberadaan keluarga menjadi bagian unsur terkecil dalam keberlanjutan suatu bangsa. Berhasil tidaknya regenarasi suatu bangsa ditentukan oleh baik tidaknya Pendidikan yang dihasilkan dalam keluarga.

Meski demikian, proses dalam keluarga kadang berjalan tidak mudah. Kehidupan berkeluarga tentu tidak terlepas dari sejumlah tantangan. Terkadang dijumpai sejumlah permasalahan yang menghantam ketahanan keluarga sehingga tidak jarang menimbulkan kekerasan, perceraian, hingga pembunuhan di mana pelaku dan korbannya bagian dari anggota keluarga itu sendiri.

Inilah mengapa Alquran menekankan pentingnya memelihara keluarga dari perkara-perkara yang mengancam ketahanannya dalam bentuk bentuk apapun.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS at-Tahrim ayat 6).

Saat ini, kita dihadapkan pada rapuhnya ketahanan keluarga yang berakhir pada kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Tidak jarang, anak-anak menjadi korban—kekerasan, kerusakan mental, hingga pembunuhan—akibat problem orang tua yang tidak berkesudahan. Kerapuhan itu akan terus menjadi memori negatif dalam perkembangan anak di masa depan.

Hal tersebut tentu didorong oleh sejumlah faktor, mulai dari rendahnya kesejahteraan dalam rumah tangga, kebutuhan ekonomi yang kurang terpenuhi, ketidaksiapan mentalitas dalam menghadapi sejumlah tantangan berkeluarga, hingga trend hidup hedonis dan cenderung berlebih-lebihan.

Maka ketahanan keluarga perlu menjadi perhatian khusus sejumlah pihak. Membangun ketahanan keluarga menmbutuhkan kemampuan dalam mengelola sumber daya dan masalah yang dihadapi dalam mewujudkan kesejahteraan dan terpenuhinya kebutuhan keluarga. Menurut UU 10/1992, ketahanan keluarga adalah kemampuan dan keuletan keluarga dalam menghadapi kondisi dinamik yang membutuhkan kematangan fisik dan psikis.

Oleh karena itu, ketahanan keluarga dapat dilakukan secara internal dan eksternal. Perbaikan internal dapat dilakukan dengan mengaktivasi kembali fungsi kehidupan berkeluarga, yang meliputi fungsi edukatif, fungsi spiritual, fungsi ekonomis, dan fungsi biologis.

Fungsionalisasi kehidupan berkeluarga tentu melibatkan semua anggota keluarga di dalamnya. Setiap anggota keluarga memiliki kewajiban dan haknya masing-masing. Peran setiap masing-masing dari mereka saling mempengaruhi satu sama lain.

Secara eksternal, dibutuhkan peran negara yang lebih konkret dan dinamis dalam merespon permasalahan keluarga saat ini. Hal tersebut dapat dilakukan dengan sejumlah tindakan reaktif di bawah ini:

1. Pembangunan pendidikan seara luas dan merata. Pemerintah harus mendorong Pendidikan moral dan pendidikan karakter dalam sekolah-sekolah umum. Pendidikan agama yang cukup anak dapat membentengi dirinya dari pengaruh buruk globalisasi.

2. Perhatian pada sektor ekonomi. Ketahanan ekonomi yang dimaksud adalah keluarga memiliki sumber pendapatan yang dapat memenuhi semua kebutuhan. Dibutuhkan pendekatan community development yang melibatkan peran masyarakat secara penuh sebagai pelaku ekonomi.

3. Pentingnya secreening konten-konten negatif (berbau pornografi, cacian, hasutan, kebencian) yang ada di internet secara berkala mengingat banyaknya konten-konten negatif yang dengan mudah diakses dan disalahgunakan oleh anak dan remaja.

4. Pemerintah harus lebih giat mensosialisasikan pentingnya ketahanan keluarga yang harus dibangun sejak pra-nikah sebelum membangun keluarga. Di samping itu, Pemerintah harus dapat membasmi praktik-praktik nikah di bawah umur dan operasi penghulu ilegal.

Alhasil, pembangunan ketahanan keluarga harus dilihat sebagai tanggung jawab bersama. Pasalnya, ketahanan keluarga akan mempengaruhi ketahanan nasional suatu negara. Bahkan, pembangunan negara harus dimulai dari pembangunan keluarga warga negaranya.

Sumber: MUI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *