Tutup
Hukum & Kriminal

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Dalam Perkara TPK dan TPPU

5
×

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Dalam Perkara TPK dan TPPU

Sebarkan artikel ini
Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Dalam Perkara TPK dan TPPU

Jakarta, KabarNusa24.com – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi, Selasa 12 Desember 2023, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Dalam keterangannya, disebutkan saksi yang diperiksa JAM PIDSUS, yaitu CS selaku Direktur PT Duit Sono Sini Remittance, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 atas nama Tersangka NPWH alias EH dkk.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud”, Pungkasnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *