Lumajang, kabarnusa24.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Lumajang melaksanakan acara sosialisasi pembangunan Zona Intergritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Hall Hotel Gajah Mada Kabupaten Lumajang. Rabu, 13/12/2023.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lumajang, Rocky Soenoko yang hadir pada sosialiasi tersebut mengatakan “tujuan dari diadakannya sosialisasi zona intergritas ini adalah dalam rangka meningkatkan kualitas layanan pertanahan, bagaimana dengan layanan kantor kami ini dapat diperbaiki, dapat ditingkatkan menjadi lebih baik lagi. Tentunya ini muaranya semua terkait dengan masyarakat atau pemohon layanan pertanahan itu mendapatkan layanan yang terbaik”.
Lebih lanjut Rocky mengatakan “PTSL ini merupakan salah satu dari program strategis nasional yang sangat banyak sekali manfaat dan kegunaannya. Hal ini sangat membantu masyarakat khusunya untuk pemerintah di kabupaten atau kota yang ada diseluruh Indonesia, bagaimana masyarakat ini mendapatkan layanan, mendapatkan sebuah kepastian hak atas tanah. Dan ini juga pada akhirnya akan membuat para investor itu mau dan ingin berinvestasi, karena tempat mereka usaha atau akan menanamkan modalnya ini memberikan sebuah kepastian hukum. Zona Integritas ini adalah program dari Menpan RB, dalam rangka untuk meningkatkan indeks kepuasan masyarakat, dari semua instansi layanan yang memberikan layanan kepada masyarakat dan ini diatur dalam peraturan Menpan RB”.
Rocky berharap PTSL ini akan dapat dijalankan terus sampai program tersebut dinyatakan telah berakhir dan diharapkan pada tahun 2025 seluruh bidang tanah di Indonesia sudah terukur, terpetakan dan bersertifikat sesuai dengan rencana presiden RI.
“kita akan selalu mengupayakan bagaimana kita bisa memberikan pada kesempatan sosialisasi atau penyuluhan kepada masyarakat, karena tidak semua masyarakat itu memiliki kesadaran bahwa mensertifikatkan tanah itu menjadi sesuatu hal yang mutlak dan sangat penting. Kesadaran inilah yang akan terus kita sosialisasikan, tentunya keterlibatan peran pemerintah kabupaten atau kota melalui perangkatnya dari kecamatan maupun di desa menjadi hal yang paling prioritas. Karena yang akan kita sertifikatkan ini adalah warga masyarakat kabupaten atau kota khususnya di Lumajang itu sendiri”.
Rocky juga menambahkan, “harapan saya pribadi, teman – teman dari media ini juga bisa membantu mensosialisasikan bahwa penyelesaian ini juga akan banyak melahirkan persoalan – persoalan adanya hambatan, kendala dan masalah, sehingga diharapkan media juga turut serta mendukung, mensupport. Bukan kemudian membuat suatu masalah baru atau hanya mencari persoalan – persoalan yang muncul atau di muncul – munculkan. Persoalan atau masalah itu pasti ada, tetapi bagaimana kita bisa bersinergi mensukseskan itu jauh lebih penting”.(D.S)