PALI – Sumatra Selatan , Kabarnusa24.Com
Polsek Penukal Abab beraksi dengan langkah preventif yang inovatif dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan tema “Razia Terpadu.” Pada Jum’at (15/12/2023) Malam.
Dengan dasar hukum yang kuat, termasuk Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, kegiatan ini mengintegrasikan upaya pencegahan terhadap Pekat, 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), dan gangguan Kamtibmas lainnya.
Kegiatan dimulai pukul 20.00 WIB di Markas Polsek Penukal Abab, di mana Kapolsek IPTU Arzuan, S.H memimpin apel persiapan KRYD yang melibatkan enam personil yang siap melaksanakan tugas.
Kegiatan ini mencerminkan ketegasan dan kesiapan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat.
Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH menyampaikan Tim UKL III Polsek Penukal Abab melakukan pemeriksaan kendaraan R2 dan R4 yang melintas di depan markas.
“Pengemudi yang melanggar aturan mendapat teguran, sementara dua unit R2 tanpa surat kendaraan diamankan sebagai tindakan preventif,” ucapnya
Tak hanya itu, dalam semangat pencegahan, tim memberikan himbauan kepada masyarakat yang tidak memiliki kepentingan mendesak agar segera pulang ke rumah. Penggunaan masker dan menjaga jarak tetap menjadi prioritas, menunjukkan kepedulian terhadap protokol kesehatan.
“Adapun Hasil KRYD malam ini mencatat 25 teguran kepada pengendara R2 dan R4, sementara dua unit R2 diamankan karena tidak dilengkapi surat kendaraan,” ujarnya
Giat ini berakhir pada pukul 21.00 WIB dengan suasana yang aman dan kondusif. Tim UKL III memberikan himbauan terakhir kepada pemilik kendaraan, mengingatkan pentingnya membawa surat kelengkapan kendaraan.
Lanjutnya, Himbauan juga disampaikan kepada pemuda yang nongkrong, mengajak mereka untuk menghindari judi online dan pulang tidak larut malam.
Dengan langkah-langkah proaktif ini, Polsek Penukal Abab membuktikan komitmennya dalam melindungi dan melayani masyarakat, menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman untuk semua.