PALI – Sumatra Selatan ,Kabarnusa24.Com
Tim UKL lll Polres PALI melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor yang melintas di Simpang Lima Talang Ubi pada Jumat malam (15/12/2023).
Dari hasil pemeriksaan tersebut, setidaknya Tim UKL lll melakukan penindakan terhadap beberapa kendaraan bermotor Roda dua (R2) dan seorang diduga membawa senjata tajam yang terjaring dalam operasi razia tersebut.
Kegiatan KRYD operasi Razia Terpadu tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres PALI KOMPOL Farida Aprillah SH, didampingi Kabag Ren Polres Pali KOMPOL Alpian, S.E. M.M, dan Kasat Samapta Polres Pali AKP Hermanto, Am.d serta diikuti oleh Perwira dan Personil Polres Pali.
” Masih ditemukan pengemudi baik R2 maupun R4 yang sepertinya masih kurang peduli terhadap Peraturan berlalu lintas,” kata Wakapolres PALI KOMPOL Farida Aprillah SH, kepada wartawan Sabtu (16/12/2023).
Lanjut Wakapolres PALI, selain itu juga masih ada ditemukan pengendara tanpa dilengkapi surat kelengkapan kendaraan dan masih ditemukan pengendara yang tidak menggunakan helm standar SNI.
Ditegaskan Wakapolres PALI, dalam kegiatan tersebut pihaknya juga memberikan himbauan dan teguran terhadap pemilik kendaraan agar mematuhi peraturan Lalulintas.
Serta diharapkan jika tidak ada keperluan atau urusan yang tidak begitu penting, agar segera pulang kerumah masing-masing guna pencegahan terjadinya korban pelaku kriminal.
Ditegaskan Wakapolres kembali, Kegiatan KRYD ( Razia terpadu) ini merupakan upaya dalam Pencegahan Pekat, 3C (Curat, Curas dan Curanmor), Sajam, Narkotika, Lahgun senpi, judi, miras dan street crime serta gangguan Kamtibmas Lainnya diwilayah kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.