Lumajang, kabarnusa 24.Com.
Amanat Undang-undang Pemilu menyebutkan bahwa saksi peserta Pemilu dilatih oleh Bawaslu. Untuk itu, Bawaslu Kabupaten Lumajang melakukan Penguatan Kapasitas dan Manajemen Pengetahuan Saksi Peserta Pemilu, selama dua hari di Hall Gajah Mada, Jalan Panglima Sudirman Lumajang.
Anggota Bawaslu Ryan mengungkapkan” pihaknya akan menggunakan tiga metode dalam memperkuat kapasitas saksi.
”Antara lain dengan mengundang dan menfasilitasi pelatihan saksi langsung, lalu kami juga akan memakai metode daring, dan yang ketiga dengan menyebarkan buku saku yang nantinya dilengkapi dengan video yang mudah-mudahan bisa memudahkan saksi,”ungkap Ryan.
Ryan juga,” mengungkapkan pekerjaan dalam melatih saksi merupakan pekerjaan besar bagi Bawaslu.
” Dewan Perwakilan Daerah (DPD), lalu saksi presiden dan wakil presiden,” ungkap Ryan.
Ryan juga mengungkapkan ” pelatihan saksi yang hendak dijalankan bisa berjalan maksimal.
”Semoga ada pemahaman yang utuh bagi saksi peserta Pemilu. Untuk tahun ini kami memang sifatnya umum. Nanti bulan depan pada Januari akan menghadirkan saksi. Kami mohon dukungan dari partai politik, saksi DPD dan Capres dan Cawapres agar pelatihan saksi bisa berjalan,” pungkasnya
Sebagai informasi, hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu , 18 Partai Politik, 13 Tim dari DPD, Tim Kampanye Capres dan Cawapres, serta dari pemantau pemilu.(Red)