Tutup
Daerah

Kapolsek Tanah Abang IPTU Darmawansyah, SH.MH, Memimpin Pengamanan di kantor PT. Servo Lintas Raya (SLR) KM 36,

2
×

Kapolsek Tanah Abang IPTU Darmawansyah, SH.MH, Memimpin Pengamanan di kantor PT. Servo Lintas Raya (SLR) KM 36,

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Tanah Abang IPTU Darmawansyah, SH.MH, Memimpin Pengamanan di kantor PT. Servo Lintas Raya (SLR) KM 36,

PALI  – Sumatra Selatan Kabarnusa24.Com Kapolsek Tanah Abang IPTU Darmawansyah, SH.MH, memimpin pengamanan di kantor PT. Servo Lintas Raya (SLR) KM 36, tempat mediasi antara Aliansi Pekerja KBU/KBS dan PT. Kumala Batera Utama/Kumala Batera Sejahtera (KBU/KBS) yang ditengahi oleh PT. Servo Lintas Raya. Pada Rabu (27/12/2023).

Dalam kegiatan tersebut, berbagai pihak terlibat, termasuk koordinator pam PT. Servo Lintas Raya, perwakilan pengunjuk rasa, dan personil Pam Polsek Tanah Abang.

Mediasi ini awalnya berawal dari unjuk rasa yang diubah menjadi mediasi setelah penggalangan yang dilakukan oleh Unit Intelkam Polsek Tanah Abang.

Adapun Surat pembatalan aksi diterbitkan, menjadwalkan mediasi pada 27 Desember 2023 di kantor PT. SLR.

Kapolsek Tanah Abang IPTU Darmawansyah SH MH mengatakan bahwa Tuntutan dari Aliansi Pekerja melibatkan prioritas tenaga kerja lokal, perjanjian awal terkait jenjang kerja, menghentikan diskriminasi, dan pemenuhan hak-hak tenaga kerja.

“Hasil mediasi menunjukkan pemenuhan sebagian tuntutan, dengan harapan ke depannya lebih banyak driver lokal direkrut. Program jenjang karir tetap berjalan, dan kebijakan di site dijalankan oleh PJO berdasarkan SK perusahaan. PT. KBU berjanji akan menjawab semua tuntutan dalam 7 hari,” ucapnya

IPTU Darmawansyah juga menyampaikan tanpa titik temu selama mediasi, rencana mediasi ulang dijadwalkan pada 3 Januari 2024 di kantor KBU/KBS. PT. Servo Lintas Raya dan PT. KBU/KBS meminta waktu 7 hari ke Head Office (HO) untuk memberikan jawaban penuh terhadap tuntutan.

” Personil Polsek Tanah Abang akan terus memonitor perkembangan pasca-mediasi, khususnya pada 3 Januari 2024, jika tuntutan tidak terpenuhi, ancaman aksi unjuk rasa besar dengan dukungan Ormas Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten PALI di kantor Pemda dan DPRD Kabupaten PALI menjadi potensi konflik berikutnya,” pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *