Bekasi_Jabar || KabarNusa24.com – Puluhan warga Desa Wibawamulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, menggalang dukungan melalui musyawarah dan tanda tangan sebagai bentuk dukungan perapihan tanah untuk tempat pemakaman umum (TPU), karena di wilayah tersebut tidak ada lahan untuk pemakaman. Musyawarah dilaksanakan di Kampung Leuwimalang RT 008 RW 004 Desa Wibawamulya. Senin (01/01/2024) pukul 20.00 WIB sampai dengan selesai.
Hal itu dilakukan oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, para pemuda, RT dan RW sebagai bentuk mensupport perapihan tanah agar tetap beroperasi. Diketahui saat ini, baru satu bulan pengembang beroperasi. Dukungan dalam bentuk tanda tangan bahkan dibubuhkan warga sebagai bentuk pernyataan mengizinkan adanya aktivitas perapihan tanah yang akan digunakan warga sebagai tempat TPU.
Warga Desa Wibawamulya khususnya RW 004 saat ini sedang memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar yang diduga menyudutkan kepala desa Wibawamulya dan wilayah mereka.
Warga meminta agar berita yang beredar segera ada klarifikasi agar perapihan tanah kembali dilanjutkan. Dampaknya sangat besar bagi warga untuk masa yang akan datang. Sangat banyak warga di Desa Wibawamulya khususnya RW 004 yang membutuhkan tempat untuk pemakaman.
“Saya juga tanda tangan sebagai bentuk dukungan perapihan tanah untuk TPU harus jalan. Sekarang lihat bersama, kami orang-orang yang ekonomi dibawah kalau ada yang meninggal susah cari tempat untuk mengubur jenazah, sampai kita kubur disamping rumah. Kalau mau lihat dukungan warga, mereka sudah memberikan tanda tangan langsung. Kenapa? karena memang ini terkait keinginan warga. Ini yang menolak atau yang merasa keberatan hanya segelintir orang,” kata Edi selaku Kadus II Wibawamulya.
Ia menegaskan, proses perapihan tanah di Kampung Leuwimalang harus mendapat dukungan dari Pemerintahan dan pihak mana pun, karena menyangkut masalah sosial.
Hal senada juga disampaikan Kepala Desa Wibawamulya, Rully Firman. Kata dia, masyarakat sangat mendukung adanya perapihan tanah tersebut dan Pemerintah Desa Wibawamulya hanya mengakomodir keinginan warganya.
“Banyak warga saya yang mengeluhkan sulitnya pemakaman. Mereka mengajukan permohonan lewat musyawarah dengan tokoh masyarakat,tokoh agama,tokoh pemuda,aparatur desa, babinsa dan bimaspol. Pemerintah desa hanya mengakomodir permohonan dari warga dan warga tidak ada yang merasa keberatan atau merasa dirugikan seperti pemberitaan yang beredar di media dan sosmed,” ungkapnya.
Jika bicara legalitas adanya pihak ketiga yaitu pengembang, Rully menjelaskan, aktivitas perapihan tanah pemakaman dihentikan untuk sementara waktu untuk segera menyelesaikan secara administrasi sesuai dengan peraturan.
Rully sangat menyayangkan pemberitaan yang yang beredar tidak sesuai dengan fakta dilapangan. Rully berharap, seharusnya awak media tersebut melakukan konfirmasi langsung kepada warga dilingkungan terdekat dengan lokasi tanah pemakaman yang sedang dirapikan tersebut untuk dijadikan tempat pemakaman umum yang layak.
“Musyawarah ini sekaligus klarifikasi dari warga. Silahkan cek langsung ke warga. Ini untuk kepentingan warga saya yang sudah mengadakan musyawarah sebelumnya dan mereka merasa keberatan dengan berita yang beredar,” tutup Rully. (Wati)